FAKTAMEDIA.id – Petugas BPBD Kota Tangerang berhasil mengevakuasi ular sanca kembang berbobot 30 kilogram dari tempat pemancingan warga di Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Diketahui, ular yang memiliki panjang hampir enam meter tersebut menjadi ular terbesar yang dievakuasi petugas BPBD Kota Tangerang selama ini.
- BACA JUGA:
Uji Coba MBG, Komisi II DPRD Kota Tangerang: Penerapan Kurang Merata
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Tangerang Ghufron Falfeli menyatakan, saat ditemukan ular tersebut berada di rangka atap bangunan, yang biasanya digunakan pemancing untuk berteduh.
“Saat dievakuasi, ular dengan berat 30 kilogram itu tengah terlilit pada kayu penyangga. Kondisinya cukup agresif dan sempat membuat petugas kesulitan melakukan evakuasi. Dalam prosesnya petugas menggunaan penjapit dan kemudian dililit lakban agar tidak menyerang petugas,” jelas Gufron.
“Mengerahkan lima petugas, kini ular sudah dievakuasi ke Mako BPBD Kota Tangerang,” tambahnya.
Kata Gufron, ular sanca kembang dapat hidup dengan memangsa hewan ternak, serta ikan di dalam kolam pemancingan. Sehingga, diduga ular tersebut memiliki sarang di area perkebunan yang tak jauh dari pemancingan.
- BACA JUGA:
Al Muktabar Ajak Masyarakat Lestarikan Lingkungan Hidup
“Secara riwayat, ini menjadi ular dengan ukuran terbesar yang berhasil dievakuasi petugas BPBD Kota Tangerang. Selanjutnya, ular akan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Jakarta,” tutupnya.
Sebagai informasi, masyarakat Kota Tangerang yang membutuhkan bantuan terkait bencana dan kejadian kegawatdaruratan, BPBD Kota Tangerang memiliki layanan emergency di call center 112 dan nomor piket BPBD 24 jam di 021-5582-144. (Red)