
FAKTAMEDIA.id – Komisi IV DPRD Kota Tangerang melakukan kunjungan tinjauan Pembangunan revitalisasi Pasar Anyar yang kedua kali ini, menindaklanjuti adanya aduan dari masyarakat yang nantinya untuk memanfaatkan hasil pembangunan revitalisasi.
Para anggota legislatif melihat-lihat pengerjaan proyek pembangunan revitalisasi Pasar Anyar, dan menemukan beberapa kios yang terlihat ada rembesan air, dan beberapa yang pengecatannya terlihat belum selesai dikerjakan.
Anggota Komisi IV Apanuddin mengatakan, pihaknya menemukan masih banyak menemukan bangunan kios di setiap lantai yang perlu diperbaiki. Untuk itu, Ia meminta progres revitalisasi Pasar Anyar untuk segera dirapihkan.
“Tadi kita lihat masih banyak bangunan itu (kios) yang atasnya rembes, pengecatan juga perlu diperhatikan. Instalasi-instalasi juga masih berantakan. Seperti pemasangan kipas angin juga kurang pas dan itu perlu diperbaiki,” ungkapnya.
- BACA JUGA:
Ribuan Pencari Kerja Serbu Job Fair Kota Tangerang 2025
Dari hasil sidak tersebut, pihaknya juga memberikan catatan bahwa pembangunan revitalisasi Pasar Anyar yang menelan anggaran sekira Rp123 miliar dari APBN itu, harus segera disempurnakan.
“Agar kemudian bisa segera diselesaikan dan diserahterimakan. Sehingga para pedagang bisa menempati dan memanfaatkan bangunan Pasar Anyar,” ujarnya.
Lanjut Apanudin, hasil sidak Komisi IV ini akan dibawa dan disampaikan ke BPPW (Balai Prasarana Permukiman Wilayah) Provinsi Banten.
“Dalam waktu dekat kita akan ke BPPW di Banten, mungkin bersama-sama tim teknis PD Pasar untuk menyampaikan apa saja kekurangan di Pasar Anyar ini,” katanya.
“Sehingga di bulan Juli nanti bisa segera diselesikan sempurna dan ditempati pedagang Pasar Anyar. Kita berharap proyek ini bulan Agustus clear semuanya,” sambungnya.
- BACA JUGA:
DPRD Apresiasi Penertiban dan Normalisasi Jalur Irigasi Sipon Cipondoh
Direktur Utama PD Pasar Kota Tangerang, Titien Mulyati yang turut mendampingi mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu Berita Acara Serah Terima Operasional (BASTO) dari Kementerian Pekerjaan Umum.
“Nanti kan mereka (KemenPU) melakukan rapat-rapat untuk pembahasan BASTO. Nanti setelah BASTO, baru kemungkinan kita mengidentifikasi pedagang-pedagang yang nanti mau masuk dan PKLnya juga harus gimana. Kita harus benar-benar mencatat dan mendata itu nanti yang masuk siapa dan mana yang ditertibkan,” ucapnya.
Kata dia, pembahasan BASTO tersebut diperkirakan selesai pada akhir April 2025 berdasarkan jadwal yang berlaku. Sementara untuk serahterima diprediksi setelah Agustus 2025.
“Kan ini baru tahap pemeliharaan ya sekarang. Sekarang lagi pembahasan BASTO yang membutuhkan waktu sebulan,” pungkasnya. (Ars)