FAKTAMEDIA.ID – DPRD Kota Tangerang hingga saat ini masih terus melakukan pembahasan Raperda Penyertaan Modal Daerah (PMD) ke BJB, ditargetkan akhir bulan Agustus ini raperda tersebut sudah paripurnakan agar bisa diproses oleh BJB.
“Butuh waktu sekitar 1 tahun untuk kemudian baru kita mendapatkan deviden sebagai pemilik saham,” ujar Ketua Badan Pembuat Perda DPRD Kota Tangerang Edi Suhendi.
Baca juga: Saiful Milah: Suara Rakyat Tersumbat, Banyak Kritikan Muncul Melalui Mural
Kendati demikian, ia tidak mengetahui berapa nilai pasti besaran penyertaan modal yang akan ditanamkan ke BJB.
“Itu juga belum diputuskan berapanya, kita juga harus melihat kondisi masyarakat Kota Tangerang akibat pandemi belum ke kondisi normal. Salah satunya mengenai bidang ekonomi dan kesejahteraan,” katanya.
Menurut Edi, dengan penambahan modal ke BJB, nantinya Pemkot Tangerang mendapatkan tambahan pendapatan asli daerah (PAD). “Insya Allah nantinya kita akan mendapatkan tambahan PAD yang pastinya untuk kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang,” katanya. (Dit)