DPRD Minta AP II Serahkan Asetnya Jalan Ir Juanda ke Pemkot Tangerang

DPRD Minta AP II Serahkan Asetnya Jalan Ir Juanda ke Pemkot Tangerang
Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Apanudin.

 

FAKTAMEDIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang meminta PT Angkasa Pura (AP) II peka terhadap kondisi Jalan Ir Juanda yang kian hari semakin rusak parah.

Hal ini diutarakan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Apanudin mengatakan, ruas jalan yang lokasinya berada di Kecamatan Neglasari dan Kecamatan Batu Ceper tersebut sudah bertahun-tahun lamanya tak tersentuh perbaikan.

Padahal, kata dia, jalan sepanjang kurang lebih 1,5 kilometer tersebut selain menuju bandara Soekarno-Hatta juga menjadi akses bagi warga di wilayah sekitarnya, termasuk warga Perumahan milik AP II.

“Saya sebagai perwakilan masyarakat merasa prihatin melihat kondisi Jalan Juanda ini, karena kondisinya sangat parah dan harus segera ada perbaikan, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, belum diperbaikinya kerusakan ruas jalan tersebut disebabkan oleh permasalahan aset.

Dimana, kata dia, PT Angkasa Pura II hingga kini belum juga menyerahkan aset jalan tersebut kepada Pemkot Tangerang.

“Siapapun, kalau aset itu masih punya AP II, ya harus segera menyerahkan ke Pemkot Tangerang. Kalau aset itu diberikan ke Pemkot Tangerang pasti sudah diperbaiki. Kalau memang aset tidak mau diserahkan ya harusnya mereka perbaiki dong,” ucapnya.

Jalu, sapaan akrab Apanudin lantas berencana akan memanggil pihak AP II guna menyelesaikan persoalan aset ini. Direncanakan, pada Januari 2022 mendatang pihaknya mengagendakan hearing dengan pihak AP II.

“Kami berharap pihak Angkasa Pura bisa segera menyerahkan aset (Jalan Juanda,red) kepada Pemkot Tangerang. Januari tahun depan (AP II,red) akan kita panggil terkait hal itu,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Pemkot Tangerang melalui Dinas PUPR sejatinya pada APBD 2021 telah menganggarkan perbaikan Jalan Ir Juanda senilai Rp15 miliar.

Namun rencana perbaikan jalan tersebut urung dilaksanakan lantaran terbentur masalah aset. (Red)