Friday , November 22 2024

Gatot: Pengadaan Pakaian Dinas DPRD Kota Tangerang Tahun 2021 Resmi Dibatalkan

Gatot: Pengadaan Pakaian Dinas DPRD Kota Tangerang Tahun 2021 Resmi Dibatalkan
Gatot: Pengadaan Pakaian Dinas DPRD Kota Tangerang Tahun 2021 Resmi Dibatalkan

 

FAKTAMEDIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar konferensi pers terkait merebaknya berita Pengadaan Pakaian Dinas DPRD Kota Tangerang Tahun 2021  senilai Rp.675 juta yang ramai dibahas media sosial dan masyarakat, Selasa (10/8/21), bertempat di ruang Banmus, Gedung DPRD Kota Tangerang.

Dalam konferensi pers, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menegaskan, untuk pengadaan Pakaian Dinas DPRD Kota Tangerang Tahun 2021 resmi dibatalkan, hal ini dilakukan setelah teman-teman DPRD mengadakan rapat dan melakukan diskusi secara internal, juga setelah adanya masukan dari masyarakat.

“Jadi pengadaan Pakaian Dinas DPRD kita batalkan setelah melakukan diskusi bersama teman-teman di DPRD dimana memang saat ini momennya tidak pas, yang akhirnya kami sepakat untuk membatalkan,” tegas Ketua DPRD Gatot Wibowo, ditemani Wakil Ketua H Kosasih, Wakil Ketua Tengku Iwan dan Sekwan DPRD Kota Tangerang Agus Sugiono di depan awak media saat konferensi pers.

Baca juga: Belum Dipecat, Pinangki Masih Berstatus Jaksa dan Digaji Negara

Dalam kesempatan tersebut, Gatot juga mengatakan bahwa pengadaan Pakaian Dinas ini dibatalkan secara total alias tidak mengubah atau tidak melakukan lelang ulang. Sehingga, untuk tahun 2021 yang masih dalam situasi pandemi Covid-19, seluruh anggota DPRD Kota Tangerang tidak memiliki pakaian dinas baru.

“Dibatalkan total. Dan ini bukti bahwa kami mendengarkan aspirasi masyarakat,” tegasnya lagi.

Lebih lanjut, Gatot juga menyebut DPRD bingung pengadaan Pakaian Dinas anggota DPRD Kota Tangerang menjadi sorotan dan ramai di media juga jadi perbincangan setelah adanya pemenang lelang. Dan semua DPRD Kota/Kabupaten/ Provinsi di seluruh Indonesia juga sama, ada pengadaan Pakaian Dinas DPRD.

“Saya bingung. Biasanya disaat proses, bukan disaat adanya pemenang lelang, dan coba cek deh ke DPRD lainnya, semuanya ada ko pengadaan baju dinas, dan ini setahun sekali,” katanya.

Terkait merek Louis Vuitton atau yang lainnya seperti disebut di beberapa media, DPRD tidak pernah menyebut merek pakaian yang ramai diperbincangkan, bahkan merek tersebut tidak ada dalam DPA pengadaan Pakaian Dinas DPRD Kota Tangerang.

“Saya juga bingung, ko ada bahasa merek Louis Vuitton atau yang lainnya. Karena memang di DPA pun tidak ada dijabarkan merek baju LV. Siapa yang berkomentar seperti itu saya tidak tahu,” katanya.

“Yang saya tahu hanya kualitas bagus dan spesifikasinya aja, kita tidak pernah menyebut merek,” katanya lagi.

Baca juga: Eks Narapidana Kasus Korupsi Emir Moeis Jadi Komisaris Anak Usaha BUMN

Hal serupa ditambahkan Sekretaris DPRD Kota Tangerang Agus Sugiono, bahwa tidak ada penyebutan merek pakaian apa-pun dalam pengadaan Pakaian Dinas DPRD Kota Tangerang. “Penentuan merek bukan dari kami, hanya spesifikasi saja. Dan tidak ada menjurus ke merek tertentu. Tidak ada dalam dokumen anggaran,” papar Agus menambahkan.

Sementara, kata Agus untuk pembatalan pengadaan Pakaian Dinas DPRD Kota Tangerang Tahun 2021 senilai Rp. 675 juta tersebut, pihak Sekretariat akan menindaklanjutinya. “Nanti setelah ada keputusan seperti ini kita tindaklanjuti,” tukas Agus kepada media. (ADV)