Wednesday , January 8 2025

Ketua DPRD Kota Tangerang Apresiasi Kemudahan Pelayanan PBG Secara Cepat

Ketua DPRD Kota Tangerang Apresiasi Kemudahan Pelayanan PBG Secara Cepat
Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam.

FAKTAMEDIA.id – DPRD Kota Tangerang mengapresiasi inovasi layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 10 jam selesai. Bahkan inovasi ini berhasil diterbitkan sekitar 4 jam saja pada kunjungan Mendagri RI kemarin.

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam mengatakan, mewakili DPRD Kota Tangerang sangat mengapresiasi terobosan 2025 Pemkot Tangerang dalam kemudahan layanan PBG ini.

  • BACA JUGA:

Pj Walikota Lantik Pengurus Karang Taruna Kota Tangerang Pj Walikota Lantik Pengurus Karang Taruna Kota Tangerang

“Semoga, 4 jam atau 10 jam yang dipaparkan ke Kemendagri RI kemarin dapat berlangsung secara realisasi nyata secara terus menerus ke masyarakat,” ujarnya.

Rusdi yang turut hadir melihat langsung proses perizinan PBG yang ada secara realtime dan benar hanya 10 jam atau di bawahnya. Ia mendorong, masyarakat dapat segera memanfaatkan layanan ini dengan baik. Sehingga, kepatuhan masyarakat dalam kepemilikan PBG di Kota Tangerang dapat meningkat.

“Karena memang, layanan PBG 10 Jam di Kota Tangerang ini baru dalam kategori perorangan belum perusahaan atau pengembang. Namun, ini bisa menjadi percontohan atau direplikasi untuk pemanfaatannya lebih luas lagi,” ungkap Rusdi.

  • BACA JUGA:

Indeks SPBE Kota Tangerang 2024 Naik Signifikan di 3,85 Indeks SPBE Kota Tangerang 2024 Naik Signifikan di 3,85

Rusdi mengatakan, keberhasilan inovasi PBG 10 Jam ini harus disuport atau didorong bukan hanya sekadar percontohan bagi daerah lainnya di Indonesia. Namun, mendorong masyarakat sebagai target pengguna untuk segera menggunakannya.

“Sehingga, inovasi yang dihadirkan benar-benar dapat segera dimanfaatkan sebagaimana yang diinginkan Pemkot Tangerang. Yakni, pelayanan yang memudahkan, mempercepat dan murah,” paparnya.

“Bagaimana tidak lebih murah, karena Pemkot Tangerang juga sudah mendesain prototipenya. Maka, masyarakat tak perlu pakai jasa konsultan lagi,” tambahnya. (Ars)