Tuesday , September 17 2024

KPU Kota Tangerang Serahkan Dokumen Hasil Tes Kesehatan 3 Paslon Pilkada

KPU Kota Tangerang Serahkan Dokumen Hasil Tes Kesehatan 3 Paslon Pilkada
KPU Kota Tangerang.

FAKTAMEDIA.id – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang yang digelar pada 27 November 2024.

RSUP Dr Sitanala telah menerbitkan berkas verifikasi hasil Medical Chek Up (MCU) atau tes kesehatan tiga paslon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang dan telah menyerahkan ke KPU Kota Tangerang.

  • BACA JUGA:

Resmi Dilantik, 50 Anggota DPRD Kota Tangerang 2024-2029 Ucap Sumpah Jabatan Resmi Dilantik, 50 Anggota DPRD Kota Tangerang 2024-2029 Ucap Sumpah Jabatan

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang melakukan tahapan penyerahan dokumen verifikasi hasil tes kesehatan tiga paslon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang kepada perwakilan dari ketiga paslon.

Adapun ketiga paslon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang yaitu, Achmad Amarullah-Bonnie Mufidzar, Sachrudin-Maryono Hasan, dan Faldo Maldini-Mochammad Fadhlin Akbar.

  • BACA JUGA:

Dipercaya Masyarakat Menjadi Legislatif Termuda, Alfian Janji Tak Khianati Kepercayaan Masyarakat Dipercaya Masyarakat Menjadi Legislatif Termuda, Alfian Janji Tak Khianati Kepercayaan Masyarakat

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Tangerang, Rustana mengatakan KPU telah menyerahkan berkas dokumen hasil verifikasi tes kesehatan tiga paslon dari RSUP Dr Sitanala.

“Alhamdulillah, saat ini kami menyerahkan berkas berita acara hasil pemeriksaan tes kesehatan yang dilakukan oleh tim dokter RSUP Dr Sitanala yang dilaksanakan pada 31 Agustus 2024 lalu kepada perwakilan dari ketiga paslon yang hadir di kantor KPU” kata Rustana di kantor KPU Kota TAngerang, Jum’at (6/9/24).

KPU Kota Tangerang Serahkan Dokumen Hasil Tes Kesehatan 3 Paslon Pilkada

Rustana menambahkan, dari hasil tes kesehatan, ketiga paslon dinyatakan kesehatannya masuk kategori mampu.

“Untuk saat ini masih ada beberapa berkas dokumen yang harus di lengkapi oleh paslon dan masih ada waktu untuk memperbaikinya hingga tanggal 8 september 2024, lalu kami dapat melakukan verifikasi perbaikan dokumen persyaratan para paslon” kata Rustana.

Dalam proses pemeriksaan kesehatan ketiga paslon, KPU Kota Tangerang juga mengahadirkan BNN Kota Tangerang untuk melakukan tes urine terkait pemeriksaan kandungan narkoba semua paslon. (Ars)