FAKTAMEDIA.id – Wali Kota Serang Syafrudin menghadiri rapat paripurna tentang penyampaian terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Serang, Rabu (29/3).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Ratu Ria Maryana didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Roni Alfanto dan Wakil Ketua III DPRD Kota Serang Hasan Basri.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Serang Dr. H. Syafrudin mengatakan LKPJ Walikota tahun anggaran 2022 ini merupakan progress report atas pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja selama tahun anggaran 2022 sekaligus juga merupakan akuntabilitas bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Sesuai ketentuan bahwa mekanisme penyampaian LKPJ kepala daerah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, untuk kemudian dilakukan pembahasan oleh DPRD, guna menghasilkan catatan rekomendasi perbaikan bagi pemerintah daerah” Ucapnya.
Dalam penyampaiannya, Syafrudin mengatakan dalam dinamika mewujudkan kinerja pembangunan tahun 2022, pandemi COVID-19 tidak secara signifikan mempengaruhi pelaksanaan dan capaian program atau kegiatan pembangunan di Kota Serang.
“Namun demikian, secara umum pelaksanaan urusan pemerintah dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat telah dilaksanakan secara optimal, hal ini merupakan pencapaian bersama sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD” Ucapnya.
Syafrudin menyampaikan berbagai keberhasilan dan permasalahan selama tahun 2022 telah dituangkan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022 ini. Ia berharap memberikan informasi yang cukup bagi DPRD Kota Serang.
“Diharapkan akan memberikan informasi yang cukup dan dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi oleh DPRD Kota Serang dalam merumuskan rekomendasi terkait langkah-langkah perbaikan kinerja pembangunan” Ucapnya. (hms)