Tuesday , September 17 2024

Pemkot Tangerang Salurkan Bansos Uang Tahap II

Pemkot Tangerang Salurkan Bansos Uang Tahap II
Bansos Uang Tahap II

FAKTAMEDIA.id – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan bantuan sosial (Bansos) uang tahap II pada APBD Tahun Anggaran 2024, kepada 2.866 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara serentak di 13 kecamatan, Senin (12/8/24).

Penyaluran secara simbolis dilakukan Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin, Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani dan Camat Tangerang Yudi Pradana, di Halaman Kantor Kecamatan Tangerang yang memiliki sasaran 207 KPM.

  • BACA JUGA:

HUT ke-79 RI, Pemkot Tangerang Bagikan Bendera Merah Putih HUT ke-79 RI, Pemkot Tangerang Bagikan Bendera Merah Putih

“Semoga dengan bantuan sosial uang ini bisa segera dibawa pulang uangnya dan digunakan sesuai dengan kebutuhannya, khususnya kebutuhan dapur. Sehingga, program ini benar-benar bisa membantu masyarakat,” tutur Nurdin.

Di tempat sama, Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani menjelaskan, penyaluran bansos uang tahap II ke 2.866 KPM, Pemkot Tangerang menggelontorkan anggaran senilai Rp859.800.000 atau Rp300 ribu per KPM atau penerima.

Secara perinci, 2.866 penerima ialah 763 KPM kategori lansia terlantar atau miskin, 1.135 KPM kategori anak yatim, 214 KPM kategori balita terlantar atau miskin, 516 KPM kategori anak terlantar dan miskin serta 238 KPM kategori disabilitas.

  • BACA JUGA:

Pemkot Tangerang Door to Door Layani Program NIB Merdeka Pemkot Tangerang Door to Door Layani Program NIB Merdeka

“Bansos ini merupakan pelaksaan program perlindungan dan jaminan sosial pada Dinsos Kota Tangerang Tahun Anggaran 2024. Ini sebagai bentuk tanggung jawab, perhatian dan bukti kehadiran Pemkot Tangerang dalam membantu masyarakat rentan dan miskin untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” papar Mulyani.

Ia mengimbau, seluruh masyarakat atau KPM yang menerima bansos uang ini dapat memanfaatkan bantuan ini dengan baik untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga. “Semoga bansos uang ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh para penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan dasar sehingga bisa sedikit membantu untuk hidup lebih layak,” imbaunya. (red)