Saturday , December 21 2024

Provinsi Banten Raih Dua Kategori APBD Award Kemendagri

Provinsi Banten Raih Dua Kategori APBD Award Kemendagri
Provinsi Banten Raih Dua Kategori APBD Award Kemendagri.

FAKTAMEDIA.id – Provinsi Banten meraih APBD Award 2024 kategori Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Tertinggi dan kategori Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Anugerah diterima Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta pada Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah dan APBD Award 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Jl Jenderal Sudirman Kav. 86 Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Rakornas yang dibuka Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian itu mengusung tema “Peningkatan kapasitas fiskal daerah melalui pengelolaan keuangan daerah berbasis teknologi informasi.”

Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta berharap penghargaan dan prestasi tersebut dapat terus dipertahankan, bahkan dapat ditingkatkan.

  • BACA JUGA:

Presiden: Pentingnya Kerukunan Hadapi Tantangan Global Presiden: Pentingnya Kerukunan Hadapi Tantangan Global

“Performa ini harus dipertahankan terus dan tingkatkan lagi,” ungkapnya.

Selanjutnya, A Damenta juga menyampaikan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja semua pihak, sehingga dapat menunjukan kinerja yang optimal.

“Ini hasil kerja tim dan dispilin anggaran yang bagus, hal seperti ini menunjukan kinerja teman-teman OPD membanggakan,” katanya.

Sementara, dalam arahannya Mendagri M Tito Karnavian mengatakan bahwa mengelola keuangan negara, daerah, dan semua tingkatan, prinsip dasarnya tidak jauh beda dengan keuangan rumah tangga.

“Bagaimana caranya pendapatan lebih besar dari belanja,” ucapnya.

Dikatakan, kalau pendapatan yang didapat lebih besar dari belanja maka punya simpanan. Bisa dipakai untuk kegiatan apapun.

“Yang tidak boleh adalah belanjanya lebih besar dari pendapatan. Itu namanya ngutang, defisit,” tegas Mendagri.

  • BACA JUGA:

Pj Gubernur Al Muktabar Optimis Bank Banten Semakin Kuat Pj Gubernur Al Muktabar Optimis Bank Banten Semakin Kuat

Dijelaskan, pendapatan daerah sumber utamanya ada tiga. Pertama, transfer dari pusat berupa Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Kedua, pendapatan asli daerah utamanya dari retribusi dan pajak. Ketiga, sumber lain yang sah khususnya dari BUMD, hibah, dan lain-lain.

Dalam kesempatan itu Mendagri juga ingatkan bagaimana caranya untuk meningkatkan pendapatan dari PAD serta menghidupkan BUMD. “PAD baik kalau swastanya hidup. Hidupkan swasta dengan memberikan kemudahan perijinan berusaha,” ucapnya.

Dalam laporannya, Pelaksana Harian (Plh) Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan sebagai Ketua Penyelenggara mengatakan rakornas bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman peningkatan fiskal daerah melalui pengelolaan keuangan daerah berbasis teknologi informasi serta kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

Tampak hadir Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rahmat Pambudi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana. (red)