Reses II, Riyanto: Warga Pinang Minta Pembangunan Sekolah SMP Negeri

Reses II, Riyanto: Warga Pinang Minta Pembangunan Sekolah SMP Negeri
Reses II, Riyanto: Warga Pinang Minta Pembangunan Sekolah SMP Negeri.

 

FAKTAMEFIA.ID – Warga Kampung Kunciran Jaya RW.01 RT.03, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, keluhkan tidak adanya bangunan sekolah negeri tingkat SMP dan tidak adanya drainase sehingga sering kali banjir saat hujan turun.

Hal ini diketahui Anggota DPRD Kota Tangerang Riyanto, SE dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saat menggelar Reses II Masa sidang Tahun 2021-2022 di lapangan Mekar Sari, Minggu (27/2/22) siang bersama warga sekitar.

Usai Reses II, kepada media, Riyanto menyebut banyak keluhan warga mengenai tidak adanya gedung sekolah SMP Negeri yang dekat dengan zona warga Kelurahan Kunciran Jaya, sehingga banyak warga sekitar yang tidak masuk ke sekolah negeri.

“Tadi disampaikan warga bahwa tidak ada sekolah SMPN yang dekat dengan warga. Ada, tapi letak sekolahnya jauh dari perkampungan warga. Letak sekolahnya tidak ditengah jadi sulit untuk masuk zona,” tutur Royanto

“Ya, gedung sekolah tingkat SMPN yang berada di Kecamatan Pinang hanya ada dua SMPN dan sekolah itu berada di perbatasan Kecamatan Tangerang hingga menjadi keluhan warga setempat,” sambungnya.

Lebih lanjut, Riyanto mengatakan, yang menjadi perhatian kita adalah disaat warga kurang mampu namun memiliki kecerdasan dalam belajar dan ingin bersekolah di SMPN yang saat ini fasilitasnya sudah baik namun mereka tidak bisa masuk.

Dari permasalahan tersebut, warga menginginkan pemerintah Kota Tangerang segera memfasilitasi dengan menambah sekolah SMP Negeri di wilayah Kecamatan Pinang yang menjadi keluhan warga selama ini.

Selain itu, Warga juga mengutarakan keluhannya mengenai dampak dari pembangunan jalan Tol pada drainase di Kelurahan Kunciran Jaya lantaran  genangan air, sehingga sering kali mengganggu dan menimbulkan banjir. Yang juga bisa menimbulkan penyakit.

Warga pun meminta Pemkot Tangerang mengatasi dampak dari drainase yang kurang baik kondisinya akibat dampak dari pembangunan jalan Tol,” ujar Riyanto Politisi PPP.

Mengenai Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Kunciran Jaya yang menjadi zona merah karena dampak dari pemekaran wilayah perumahan Alam Sutera.

“Ya, warga saat ini kesulitan mengajukan PTSL untuk membuat sertipikat tanah mereka, untuk legalitas kepemilikannya,” ujar Riyanto.

BACA JUGA: Puan Maharani: Kepala Otorita IKN Nusantara Harus Dipercaya Publik

Hal itu dibenarkan Masuri Setiawan salah satu warga, bahwa masyarakat sekitar Kunciran Jaya kesulitan untuk masuk ke SMP Negeri lantaran tidak masuk dalam zona.

“Inikan miris, kita kepengen masuk sekolah negeri, tapi ga masuk zona karena sekolahannya jauh dari kita,” katanya.

Mansuri juga menginginkan agar Pemerintah Kota Tangerang untuk sigap dalam menanggapi ini karena dalam hal kepentingan masyarakat harus diutamakan.

“Selain sekolah kita juga ingin pemerintah membuatkan drainase untuk meminimalisir banjir. Di sini banjir kalau hujan terus setelah ada pembangunan jalan tol,” katanya.

Seperti diketahui, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah suatu program serentak yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis.

Reses II masa sidang Tahun 2021-2022 Anggota DPRD Kota Tangerang dari Partai PPP tersebut berjalan lancar dan penuh kekeluargaan dengan tetap menjaga Protokol kesehatan (Prokes). (Asf)