FAKTAMEDIA.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang telah menetapkan Pasangan Calon Walikota Tangerang dan Wakilkota Tangerang nomor urut 3, Sachrudin dan Maryono Hasan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Terpilih Periode Tahun 2025-2030.
Sachrudin dan Maryono Hasan resmi ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tangerang terpilih pada Pilkada 2024 didalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon, sebagaimana tertuang dalam berita acara nomer 6/PL.02.7-BA/3671/2025 yang dilakukan di Grand Ballroom Hotel Novotel Tangerang, Kamis (9/1/25).
- BACA JUGA:
KPU Tetapkan Sachrudin-Maryono Jadi Walikota dan Wakil Walikota Tangerang
Paslon Sachrudin dan Maryono mendapat perolehan suara sebanyak 394.137 atau sebesar 51.94 persen dari total suara sah diperoleh oleh Sachrudin-Maryono dalam Pilkada 2024.
Walikota Tangerang Terpilih Periode 2025-2030, Sachrudin mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Tangerang yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.
- BACA JUGA:
DPRD Kota Tangerang Lakukan Pembahasan Usulan Raperda Tahun 2025
Kolaborasi dari seluruh lapisan masyarakat juga dibutuhkan untuk membangun Kota Tangerang menjadi lebih baik lagi.
“Kami tentu mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Tangerang yang telah memberikan kepercayaan kepada Sachrudin dan Maryono untuk memimpin Kota Tangerang. Walaupun banyak tantangan di depan, dengan kolaborasi dan sinergi kebersamaan kita dapat membangun Kota Tangerang yang lebih baik lagi,” tutupnya. (Ars)