Friday , November 22 2024

Sempet Gagal Lelang, Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang Advokasi Pembangunan Taman

Sempet Gagal Lelang, Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang Advokasi Pembangunan Taman
Advokasi Pembangunan Taman.

FAKTAMEDIA.id – Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang Tengku Iwan Jayasyah Putra mengapresiasi pembangunan Taman Cemara Raya dan Karang Raya di RW 07  Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci dengan nilai anggaran Rp1,95 miliar.

Taman tersebut dilengkapi berbagai sarana jogging  track, rumput sintetis, lapangan futsal, mainan anak hingga tempat UMKM sehingga bisa dimanfaatkan dan dirasakan oleh masyarakat luas, Selasa (12/12/23).

Menurut wakil rakyat dari Fraksi PKS itu, dirinya merasa perlu melakukan advokasi lantaran sudah di usulkan sejak tahun 2021, kemudian pada 2022 lalu sempat terjadi gagal lelang sehingga urung dibangun.

“Ya, 2021 saya yang mengusulkan, di 2022 gagal lelang. Nah 2023 inilah dibangun dengan  anggaran murni tapi dibangun pada bulan Oktober,” ungkapnya.

Untuk itu, dirinya berharap pembangunannya akan selesai pada waktunya mengingat kini sudah memasuki penghujung 2023. “Tapi jangan sampai mengorbankan kualitas  karena mengejar waktu, sebab masyarakat sudah mengharapkan sejak lama,” katanya.

Dengan adanya taman tersebut, diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan untuk bersosialisasi atau pun menjadi wadah masyarakat untuk berekreasi kecil. “Makanya terus kita kawal,” pungkasnya. (Sf)