Saturday , November 23 2024

Polda Banten Libatkan Juru Bahasa Isyarat untuk Kaum Difabel dalam Konferensi Pers

Polda Banten Libatkan Juru Bahasa Isyarat untuk Kaum Difabel dalam Konferensi Pers
Ahli juru bahasa isyarat yang hadir yaitu Seorang wanita berbaju batik tampak berdiri dibelakang Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi.
.

FAKTAMEDIA.ID – Dalam menjalani program Kapolri, Polda Banten sekarang ini melibatkan ahli juru bahasa isyarat untuk para kaum difabel yang menyaksikan pelaksanaan Konferensi Pers yang tayang di media Televisi, siaran video digital Sosmed dan Youtube.

Sekarang terlihat ada sosok ahli juru bahasa isyarat terlihat di pelaksanaan konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana curanmor roda empat di Polda Banten.

Ahli juru bahasa isyarat yang hadir yaitu seorang wanita berbaju batik tampak berdiri dibelakang Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi.

Baca juga: HPN 2021, Kapolri Minta Pers Bantu Tangkal Hoaks yang Memecah Belah Bangsa

Wanita berbaju batik dan berkerudung biru dongker tersebut memainkan kedua tangannya dengan bahasa isyarat saat Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi berbicara. Ya, wanita tersebut adalah juru bahasa isyarat yang sengaja dihadirkan untuk melengkapi kebutuhan informasi.

Menurut Edy Sumardi, Polda Banten akan mengikutsertakan juru bicara isyarat dalam setiap kegiatan konferensi pers. Hal ini dilakukan dalam rangka memenuhi hak penyandang difabel untuk memperoleh informasi yang sama dan utuh.

“Kegiatan konfernsi pers di Polda Banten mulai saat ini dan seterusnya akan berbeda dengan yang sebelumnya. Kali ini kami mengikutsertakan juru bicara isyarat untuk kaum difabel,” kata Edy Sumardi.

Baca juga: 8 Pelaku Pembuat dan Pengedar Uang Dolar Palsu Diringkus Polres Tangsel

Pelibatan juru bahasa isyarat ini juga sebagai bentuk dukungan Polda Banten dalam mengimplementasikan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan ruang bagi kelompok difabel menjadi bagian Korps Bhayangkara.

Dengan kata lain masyarakat yang berkebutuhan khusus bisa mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan kompetensi. Kelompok difabel itu dapat bertugas di bidang administrasi, pelayanan, analisis terkait teknologi informasi, maupun disesuaikan dengan posisi yang memungkinkan.

“Hal itu sesuai dengan program prioritas perihal menjadikan SDM Polri yang unggul di era police 4.0,” tutup Edy Sumardi. (red)