FAKTAMEDIA.id – Sebanyak 801 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) 10 killogram di Kelurahan Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Rabu (16/10/24).
Lurah Cipadu Jaya Suryadi menjelaskan, penerima manfaat CBP merupakan masyarakat yang terdata dalam PKH, BPNT dan KPM balita atau yang berisiko stunting.
- BACA JUGA:
Bedah RTLH, Sejumlah Fraksi DPRD Usulkan Kenaikan Anggaran
Yakni, dengan syarat utama adalah WNI, memiliki KK dan KTP yang masih berlaku, tergolong miskin, tidak menjadi ASN, Polri atau TNI dan terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial.
“Alhamdulillah, pada kesempatan ini kami diberi amanah untuk menyalurkan beras ke 801 KPM. Program ini merupakan bantuan dari Bapanas yang dikelola oleh Kantor Pos Indonesia, kami dari pihak kelurahan membantu memastikan bahwa setiap KPM yang terdaftar menerima bantuan” ujarnya.
Ia berharap, dengan adanya program pembagian cadangan beras ini, diharapkan dapat membantu kebutuhan masyarakat sehari-hari.
- BACA JUGA:
KPU Kota Tangerang Siapkan 1.414.274 Surat Suara Pilkada
PT Pos Indonesia secara bertahap akan menyalurkan bantuan BCP kepada masyarakat. Penerima bisa mengecek status penerimaan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi “Cek Bansos”.
Diketahui, CBP merupakan bantuan program dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang berpedoman pada Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 71/KS.03.03/K/3/2023 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk Pemberian Bantuan Pangan. (red)