FAKTAMEDIA.id – Anggota DPRD Kota Tangerang Tasril Jamal menyoroti persoalan perizinan yang melanggar peraturan pemerintah daerah.
Pelanggaran perizinan memberikan dampak buruk seperti banjir di Kota Tangerang.
- BACA JUGA:
RAPBD 2025, DPRD Kota Tangerang Rapat Paripurna Pandangan Fraksi
“Seandainya zona merah tetapi masih dilakukan pembangunan, ini penyebab banjir di Kota Tangerang, banyak pembangunan-pembangunan di daerah resapan, dibangun oleh pengembang, pengembang besar dan kecil,” ujar dewan asal Fraksi PKB ini.
Ia mengatakan, pengembang kecil ini banyak sekali membangun model klaster-klaster perumahan.
“Mereka punya tanah luasnya 300-1000 meter dibangun, tetapi itu menutup (daerah resapan) ini menjadi sumber banjir,” ujarnya.
- BACA JUGA:
Kasus Pencabulan Anak, DPRD Kota Tangerang: Kawal Proses Hukumnya
Oleh karenanya, Tasril akan memperketat perizinan pembangunan property dan akan dilakukan kajian ulang atas perizinan yang melanggar peraturan.
“Kita kaji ulang, bila perlu kita tutup, tarik dan koreksi perizinan-perizinannya,” ujarnya.
Tak hanya properti, memperketat perizinan termasuk perizinan usaha, reklame, dan lainnya.
“Tujuan saya juga bagaimana meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” ujarnya. (Ars)