
FAKTAMEDIA.id – Tekait pembukaan yang segel yang diduga tabrak aturan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang pada workshop PT Esa Jaya Putra di Kawasan pergudangan 75 Kelurahan Benda Kecamatan Benda menuai kontroversi yang memicu reaksi komisi I DPRD, Selasa (14/4/2026).
Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang H Junadi terkait hal tersebut berencana akan memanggil Satpol PP untuk memberikan penjelasan dan dasar pecabutan segel tersebut.
“Terkait informasi tersebut akan kita pertanyakan, dalam waktu dekat kami (komisi I) berencana akan memanggil Satpol PP untuk memberikan penjelasan terkait dasar apa sehingga segel itu bisa di buka,” ujar Junadi.
Dimana sudah jelas lanjutnya, dalam pernyataan asisten 2 bahwa sebelum semua izin kelengkapan PT Esa Jaya Putra lengkap tidak boleh beroperasi dan tidak boleh segel dicabut.
“Perintahnya jelas selama perizinan belum selesai, segel harus tetap terpasang tapi kenapa segel tersebut bisa dicabut, sementara izin semuanya belum lengkap, jelas itu melanggar aturan. Untuk itu akan kita lakukan pemanggilan oleh dewan,” paparnya.
Diketahui pembongkaran segel tersebut dilakukan oleh tim Gakumda Satpol PP Kota Tangerang jelang lebaran tahun 2026 atas perintah langsung mantan Kasatpol PP sebelumnya Irman Pujahendra yang kini telah pensiun.
“Jika segel dibuka atas perintah pimpinan dasarnya apa dan suratnya seperti apa. Kan izinnya jelas belum terbit ada apa?,” tanya Junadi.
Terkait isu simsalabim yang beredar atas pencopotan segel yang dinilai tidak sesuai prosedur tersebut pihaknya belum tau. Maka dari itu akan melakukan pemanggilan melalui rapat resmi agar semua terang benderang.
“Sesuai dari pernyataan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait dan pihak PT Esa beberapa bulan lalu, jelas Asda 2 Pak Ruta dalam statemennya tidak akan dibuka sebelum semua proses perizinan ditempuh. Tapi kenapa dengan adanya perintah dari Kasatpol PP lama kok bisa langsung dibuka, dasar tertulis sesuai aturan prosedurnya seperti apa, suratnya bagaimana,” tegasnya. (Ars)
faktamedia.id Akurat dan Terdepan