FAKTAMEDIA.ID – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Tangerang Gatot Wibowo menanggapi beredarnya foto tarif parkir senilai Rp. 25.000 di Taman Wisata Danau Situ Cipondoh beberapa waktu lalu, Rabu (26/05/2021).
Saat ditemui di ruang kerjanya, Gatot Wibowo langsung menghubungi via telepon Camat Cipondoh Rizal Ridolloh untuk segera melalukan kroscek dan cek lokasi terkait SKU yang diterbitkan oleh Ekbang.
“Ekbang mana nih maksudnya?. Setahu saya Ekbang itu Ekonomi Dan Bangunan yang selalu digunakan pada instansi Kelurahan, Kecamatan, Kota dengan jabatan tertentu di Pemerintahan,” Ujar Gatot.
Gatot meminta Camat Cipondoh untuk melakukan kroscek, cek dan ricek terkait SKU Ekbang yang diterbitkan, kira-kira dari mana hingga terbitnya SKU atas Ekbang.
“Tolong, Pak Camat untuk kroscek ke lokasi, terkait, terbitnya SKU No.500/343-EKBANG/VII/2004, kira – Kira dari instansi mana,” imbuhnya. Saat telepon via selelur kepada Camat Cipondoh.
Lebih lanjut, Gatot berharap teman – teman Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK) untuk meminta konfirmasi langsung ke Camat Cipondoh, agar persoalan ini ada titik terangnya.
“Setahu saya Situ Danau Cipondoh itu, wewenang dan otoritas Provinsi Banten. Untuk pemerintah daerah (Kota Tangerang,red) tidak memungut sepeser pun apalagi masuk ke Kas Daerah termasuk lapak pedagangnya,” katanya.
Mungkin bisa saja ada kelompok masyarakat yang mengelola untuk perawatan atau pemeriharaan lokasi Situ Danau Cipondoh. Jadi pemerintah Kota Tangerang jelas tidak mengeluarkan retribusi parkir Danau Situ Cipondoh.
“Walau pun ada retribusi parkir lumanyankan buat kas daerah,” pungkas Gatot.
Sebelumnya di beritakan. Camat Cipondoh Rizal Ridolloh, menjelaskan. Dengan adanya retribusi parkir untuk masuk sebesar Rp. 25 000, ke Wisata danau Situ Cipondoh, dirinya tidak tahu menahu.
“Silahkan abang konfirmasi kepada pengelola aja kita tidak ada intervensi di lokasi tersebut,” kata Camat Cipondoh melalui pesan WhatsApp pada Senin (24/5/21) lalu.
Dia juga menjelaskan Taman Wisata Cisitu Cipondoh masuk area Kelurahan Cipondoh, mungkin juga lurah tidak tahu ada pemberitaan tersebut,” sambungnya.
Diketahui, bahwa pada Selasa (25/5/21) siang KJK (Komunitas Jurnalis Kompeten) menemui langsung Ketua DPRD Kota Tangerang di ruang kerjanya untuk menanyakan tentang terbitnya SKU No.500/343-EKBANG/VII/2004 pada tiket parkir Taman Wisata Situ Danau Cipondoh. (Tim/dit)