Thursday , November 21 2024

Arzetti Pertanyakan Ketersediaan Kamar Rawat Inap Pasien BPJS Kesehatan

Arzetti Pertanyakan Ketersediaan Kamar Rawat Inap Pasien BPJS Kesehatan
Anggota Komisi IX DPR RI Arzetti Bilbina saat rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Gedung DPR RI.

 

FAKTAMEDIA.ID – Ketersediaan kamar rawat inap bagi pasien BPJS Kesehatan yang sesuai dengan kelasnya, banyak dikeluhkan oleh masyarakat.

Hal ini pula yang disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Arzetti Bilbina saat rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin beserta jajaran yang juga dihadiri oleh Ketua DJSN dan Dirut BPJS Kesehatan.

“Kalau kita lihat, di lapangan, banyak sekali pasien yang tidak mendapat kamar inap sesuai dengan kelasnya. Artinya, kalau mereka ter-cover di kelas I, namun di RS hanya tersedia kamar kelas II. Ataupun sebaliknya, kalaupun mereka ter-cover di kelas II, ternyata di RS yang ada kamar kelas I. Biasanya seperti itu yang disampaikan kepada pasien,” ungkap Arzetti di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

BACA JUGA: Komisi IV DPR Minta KLHK Tuntaskan Permasalahan Lingkungan Hidup

Dengan kondisi tersebut, sambungnya, pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan sudah pasti dirugikan. Apalagi ketika ada masyarakat yang sampai melakukan down grade kepesertaan demi mendapatkan layanan kesehatan.

Masyarakat tersebut tidak akan pernah mendapatkan hak atas fasilitas kesehatan sesuai dengan iuran yang sudah dikeluarkan setiap bulannya.

“Saya ingin tanya pak, sebetulnya. Karena ini bukan sekali-dua kali, tapi bertahun-tahun ini sudah terjadi. Sebetulnya pertanyaan kami sangat simple, berapa persen kamar rawat inap yang tersedia di rumah sakit untuk pasien BPJS kesehatan. Karena kami ingin menginfokan ke dapil kami, khususnya saya di Surabaya-Sidoarjo,” kilah politisi Fraksi PKB itu.

BACA JUGA: Kanwil DJP Banten Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Dirinya menyayangkan, ketika ada masyarakat yang tiap bulannya rajin dan tidak pernah terlambat apalagi menunggak untuk membayar iuran BPJS Kesehatan, namun tidak mendapatkan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan haknya dengan alasan ketersediaan kamar rawat inap.

“Mereka disakiti. Dan saya rasa ini sangat tidak adil,” tegasnya.

Di sisi lain, Arzetti berharap agar pihak BPJS Kesehatan bekerja sama dengan pihak rumah sakit meningkatkan mutu dalam semua pelayanannya.

Jangan ada anggapan bahwasanya pasien BPJS Kesehatan pelayanannya dinomorduakan jika dibandingkan dengan asuransi kesehatan yang dikelola oleh swasta.

“Karena kita di sini inginnya BPJS Kesehatan menjadi bintang asuransi kesehatan. Menjadi perhatian penting bagi kita semua untuk memperbaiki mutu pelayanan agar BPJS kesehatan bisa bersaing penuh dengan asuransi swasta,” tandasnya.  (Red)