Thursday , November 21 2024

Pengurus Cabang JMSI Bukittinggi Sumbar Resmi Dikukuhkan

Pengurus Cabang JMSI Bukittinggi Sumbar Resmi Dikukuhkan
Pengurus Cabang JMSI Bukittinggi Sumbar Resmi Dikukuhkan.

 

FAKTAMEDIA.ID – Sekretaris Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (Pengda JMSI) Sumatera Barat, Aguswanto, melantik Pengurus Cabang (Pengcab) JMSI Bukittinggi, di Hall Balai Kota Bukittinggi, Selasa.

“Saya bangga dan apresiasi yang tinggi kepada Wali Kota Bukittinggi, Bapak Erman Safar atas dukungan penuhnya terhadap kehadiran JMSI di kota yang terkenal dengan Jam Gadangnya ini,” ungkap Aguswanto, saat memberikan sambutan usai pelantikan.

Pelantikan Pengcab JMSI Bukittinggi ini, dihadiri Sekjen JMSI Pusat, Mahmud Marhaba bersama Ridwan Mooduto (Ketua Bidang OKK JMSI Pusat). Pelantikan ini terasa makin istimewa, karena dihadiri Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar beserta jajaran serta unsur Forkopimda, Kepala Imigrasi Agam dan undangan lainnya.

Pengcab JMSI Bukittinggi ini, merupakan pelantikan perdana se-Indonesia, setelah JMSI dinyatakan sebagai konstituen Dewan Pers pada 6 Januari 2022 lalu.

Berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Daerah JMSI Sumatera Barat, Pengcab JMSI Bukittinggi diketuai Anwar Efendi, Hamriadi (sekretaris) dan Linda Sari Yusuf (bendahara). Kepengurusan periode 2022-2027 ini, juga dilengkapi bidang-bidang.

Dikesempatan itu, Aguswanto mengungkapkan rasa bangganya pada pengurus JMSI Bukittinggi.

“Saya lihat, pengurus yang dilantik hari ini, telah ada baju seragamnya. Maskernya juga seragam, yang disertai logo JMSI. Luar biasa, mari kita kembangkan organisasi ini kedepannya,” ajak dia.

Sementara itu, Sekjen JMSI Pusat, Mahmud Marhaba mengatakan, usia JMSI baru menginjak dua tahun di 2022 ini. Namun, berkat kerja keras semua elemen kepengurusan baik di pusat maupun daerah, akhirnya dinyatakan terdaftar di Dewan Pers pada 6 Januari 2022 lalu.

BACA JUGA: Pemkab Serang Akan Jadikan Bendung Sindangheula Lokasi Wisata

“Secara nasional, JMSI telah mempunyai 31 kepengurusan di tingkat provinsi. Di sejumlah provinsi, juga telah berdiri kepengurusan tingkat cabang. Komitmen JMSI, mewujudkan ekosistem industri pers yang sehat dan profesional di Indonesia,” ungkap Mahmud Marhaba.

Dia juga mengucapkan terima kasih pada Pemko Bukittinggi, yang sudah membantu terwujudnya pelantikan ini baik bantuan secara moril maupun materil, fasilitas serta motivasinya ke Pengcab JMSI Bukittinggi.

“Pengcab JMSI Bukittinggi adalah pengurus cabang pertama yang dilantik di seluruh Indonesia, setelah 1 bulan JMSI jadi Konstituen Dewan Pers. Salut kepada Pengcab Bukittinggi,” ujar Mahmud sembari berharap, calon pengurus cabang lainnya di Indonesia, mengikuti langkah Pengcab JMSI Bukittinggi dalam membentuk kepengurusan.

Mahmud juga berharap, pengurus JMSI Bukittinggi yang baru dilantik, bisa mengembangkan organisasi sekaligus menentukan yang terbaik untuk kemajuan Bukittinggi kedepannya.

Siap Bersinergi

Dalam sambutannya, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menegaskan, untuk mendirikan perusahaan media yang profesional di era Revolusi Industri 4.0 saat ini, cukup berat. Karena, cukup banyak persyaratan harus dipenuhi. Seperti, mesti berbadan hukum PT, Yayasan atau Koperasi.

Kemudian, mesti mematuhi upah minimum, memiliki peraturan perusahaan yang diakui Disnaker, terdaftar di Dewan Pers dan sejumlah peraturan lainnya.

“Jika hanya untuk membuat media, tentu sangat mudah dilakukan. Terlebih, di zaman teknologi informasi yang sudah maju seperti saat ini,” ungkap Erman yang juga Ketua Partai Gerindra Bukittinggi itu.

Dimata Erman Safar, keberadaan JMSI Bukittinggi, akan mewujudkan insan pers yang saling berkolaborasi dalam menerbitkan berita sesuai dengan data dan fakta di lapangan.

Karena, jika tak sesuai fakta, yang disiarkan itu adalah berita hoax, yang tentunya akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Untuk kerjasama dengan Pemko Bukittinggi, Erman Safar menyebut, Pemko Bukittinggi akan menilai berita dari media yang masuk kedalam web Pemko. Setiap berita dengan jumlah pembaca tinggi dan mempunyai rating yang banyak dalam media sosial berdasarkan rekam jejak digital yang ditelusuri tim Pemko Bukittinggi- akan diberikan apresiasi besar pula. Begitu juga sebaliknya.

“Untuk itu, kepada seluruh insan pers dan media yang ada di Bukittinggi dan sudah jadi mitra Pemko, segeralah berlomba-lomba menulis berita yang bisa membuat rating berita itu tinggi. Jangan kita membikin berita hoaks karena itu termasuk fitnah medsos. Itu ada hukumnya, baik di dunia maupun akhiratnya,” tegas Erman Safar.

Setelah pelantikan, Erman Safar dianugerahi sebagai Tokoh Muda Inspiratif oleh Pengda JMSI Sumbar. Anugerah apresiasi atas keberhasilan alumni Fakultas Hukum Unpad yang di usia mudanya telah jadi kepala daerah.

Penghargaan ini diserahkan Ketua OKK JMSI Pusat, Ridwan Mooduto. Diketahui, Erman Safar lahir 13 Mei 1986, dilantik di usia 35 tahun sebagai wali kota Bukittinggi pada 26 Februari 2021. (*)