Friday , November 22 2024

Bareskrim Berhasil Tangkap Tiga Buronan Kasus Judi Online di Kamboja

Bareskrim Berhasil Tangkap Tiga Buronan Kasus Judi Online di Kamboja
Bareskrim Berhasil Tangkap Tiga Buronan Kasus Judi Online di Kamboja.

 

FAKTAMEDIA.id – Tiga tersangka kasus judi online berinisial TS, DA, dan IV berhasil dipulangkan oleh tim Mabes Polri ke Indonesia pada Sabtu (15/10/2022). Mereka ditangkap di Kamboja.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, setelah tiba pukul 08.10 WIB, tiga buronan tersebut langsung dibawa ke Bareksrim Mabes Polri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Tiga tersangka tersebut atas nama TS, atas nama TA, dan atas nama IV berhasil dibawa pulang ke Indonesia untuk selanjutnya dibuat proses penyidikan,” ujar Dedi dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu.

Tiga tersangka kasus judi online berinisial TS, DA, dan IV berhasil dipulangkan oleh tim Mabes Polri ke Indonesia pada Sabtu (15/10/2022).

Mereka ditangkap di Kamboja. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, setelah tiba pukul 08.10 WIB, tiga buronan tersebut langsung dibawa ke Bareksrim Mabes Polri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Tiga tersangka tersebut atas nama TS, atas nama TA, dan atas nama IV berhasil dibawa pulang ke Indonesia untuk selanjutnya dibuat proses penyidikan,” ujar Dedi dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu.

Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo mengatakan, penangkapan ini terjadi setelah beberapa waktu lalu Polri mengirim anggotanya ke sejumlah negara untuk mengejar bos judi online kelas kakap itu. Kapolri mengatakan Apin BK sempat bersembunyi di Singapura dan kemudian ke Malaysia.

“Anggota-anggota kami telah kami kirim ke luar negeri, ke beberapa negara, dan Alhamdulillah malam hari ini Apin BK, berkat kerja sama police to police dengan teman-teman kita Diradja Malaysia, bisa kami bawa ke Tanah Air,” kata Kapolri Jenderal Listyo kepada wartawan, Jumat, 14 Oktober 2022.

Kapolri mengatakan personel yang menjemput Apin BK terdiri dari personel Hubinter Polri, Bareskrim Polri dan Polda Sumatra Utara. Adapun selanjutnya Apin BK akan diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.

“Apin BK saat ini kami periksa dulu di Bareskrim, setelah nanti kami anggap cukup, tentunya saya perintahkan Kapolda Sumut untuk menindaklanjuti dengan pengungkapan yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu,” ujar Kapolri.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sumatra Utara telah menangkap 15 orang yang diduga merupakan anak buah Apin BK, bandar judi online di Sumatera Utara. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda dalam Kota Pekanbaru, Riau, 10 Oktober lalu.

“Sudah kita tangkap ada 15 orang, masih diperiksa di Krimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara),” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin 10 Oktober 2022.

Tim penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara kemudian menetapkan 14 orang tersangka dan satu orang sebagai saksi dalam kasus judi dalam jaringan atau online milik Apin BK setelah dilakukan gelar perkara di Mapolda Sumut, Rabu, 12 Oktober lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi mengatakan para tersangka judi daring itu masing-masing memiliki peran berbeda, yakni dua orang sebagai tenaga pemasaran, delapan orang sebagai operator, dan empat orang telemarketing.

“Ke-14 orang tersangka itu kini menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polisi Mapolda Sumut,” kata Hadi.

Sebelumnya, jajaran Polda Sumut melakukan penggerebekan pada lokasi pengoperasian judi online warung warna-warni milik Apin BK di Kompleks Perumahan Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, Senin dini hari, 9 Agustus 2022.

Di gedung berlantai tiga yang digerebek polisi itu, dioperasikan sebanyak 21 situs judi daring, antara lain LEBAH 4D, DEWA JUDI 4D, dan LARIS 4D yang memiliki omzet sekitar Rp500 juta hingga Rp1 miliar setiap hari.

Dari lokasi itu, petugas Polda Sumut menyita puluhan laptop dan komputer yang digunakan mengakses judi daring, puluhan buku rekening dan ATM. Bahkan sebanyak 107 rekening bank turut disita polisi untuk barang bukti.

Penggerebekan yang dipimpin Kepala Polda Sumut Inspektur Jenderal Polisi R.Z. Panca Putra Simanjuntak itu gagal menangkap Apin BK. Belakangan diketahui bos judi online itu melarikan diri ke Singapura. Apin BK buron dan ditetapkan Polda Sumut sebagai daftar pencarian orang (DPO) pada 24 Agustus 2022. (Red)