Saturday , November 23 2024

Al Muktabar: Nilai-nilai Kesetiakawanan Modal Sosial Pembangunan

Al Muktabar: Nilai-nilai Kesetiakawanan Modal Sosial Pembangunan

FAKTAMEDIA.id – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan nilai-nilai kesetiakawanan merupakan modal sosial dalam mengisi pembangunan. Implementasi nilai-nilai kesetiakawanan sosial akan mempermudah penanganaan masalah sosial.

Demikian diungkap Al Muktabar  usai menghadiri Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (KHSN) Tinkat Provinsi Banten di Plaza Aspirasi, KP3B Curug, Kota Serang. Rabu (21/12/2022).

“Nilai-nilai kesetiakawanan ini harus digelorakan dalam mengimplementasikan pergerakan pembangunan Banten. Dengan demikian satu hal mendasar yang perlu kita terapkan dalam memaknai kesetiakawanan sosial yakni bisa menginspirasi kita bersama. Sehingga kita bisa bersatu menuju Banten Maju,” jelasnya.

“Nilai-nilai ini mempunyai peran yang efektif dalam pembangunan Banten. Karena dengan modal sosial maka semua akan menjadi mudah dalam menangani berbagai permasalan sosial,” tambahnya.

Selain itu, Al Muktabar juga mengatakan bahwa kesetiakawanan bisa dikolaborasikan dalam penanganan permasalan sosial yang ada. Sehingga kerja sama antar masyarakat dan Pemerintah sangatlah penting untuk terus dipelihara.

“Kita saling mengingatkan dan membantu sekecil apapun untuk kita lakukan demi kepentingan bersama,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana, dalam laporannya mengatakan bahwa upaya Pemerintah Provinsi Banten dalam menangani para penyandang kesejahteraan sosial sudah banyak memberikan pelayanan khusus.

Salah satunya pemberian bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) se-Provinsi Banten yang diberikan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten.

“Secara menyeluruh kondisi penyandang kesejahteraan sosial itu sudah dilakukan penanganan yang berjenjang,” jelasnya.

“Maka dari itu, di hari HKSN ini langkah kedepan kita harus terus melakukan penanganan secara maksimal terutama dalam melanjutkan hal-hal yang harus diperlukan bagi penyandang kesejahteraan sosial,” jelas Nurhana. (Hms)