Al Muktabar: Pemprov Banten dalam Agenda Kerja Nasional

Al Muktabar: Pemprov Banten dalam Agenda Kerja Nasional
Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

FAKTAMEDIA.id – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar hadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edutek Medika Internasional Banten di Ruang Rapat Graha Sawala Gedung Ali Wardhana Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). 

Al Muktabatar komitmen akan mengoptimalkan peran Pemerintah Provinsi Banten dalam mendukung agenda kerja nasional.

“Terima kasih kepada Pemerintah Pusat melalui Kemenko Bidang Perekonomian atas pembentukan KEK Edutek Medika Internasiona Banten. Kita akan lebih mengoptimalkan peran Pemerintah Provinsi dalam mendukung agenda kerja nasional,” ucap Al Muktabar.

“Tadi telah disepakati beberapa poin penting dalam rancangan PP tentang KEK. Kita tentu sangat berterimakasih dimana Provinsi Banten mendapatkan lagi bagian dari Kawasan Ekonomi Khusus yang ke depan akan kita optimalkan Peran Pemerintah Provinsi Banten,” tambahnya.

  • BACA JUGA:

Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan Bermotor

Dijelaskan Al Muktabar, pengembangan KEK Edutek Medika Internasional di sektor Kesehatan, Pendidikan, dan Teknologi ini selain mendorong perekonomian wilayah juga meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja baru.

“Tentunya KEK ini sangat berefek besar bagi masyarakat Banten dan Negara Kesatuan Republik Indonesia karena KEK ini berskala internasional,” ungkap Al Muktabar.

Pemerintah Provinsi Banten akan segera merumuskan agenda teknis skema KEK sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti mempercepat akselerasi dengan masyarakat, sinkronisasi dan koordinasi bersama Kabupaten dan Kota dalam percepatan pembentukan KEK Edutek Medika Internasional Banten. 

Sebagai informasi, rakor ini merupakan tindak lanjut surat Menteri Sekretaris Negara Nomor: B-315/M/D-1 HK.02.03/07/2024 tanggal 2 Juli 2024 tentang Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan tiga Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai Pembentukan KEK. 

Selain Rancangan PP tentang KEK Edutek Medika Internasional Banten, rakor juga membahas Rancangan PP tentang KEK Kesehatan Internasional Batam dan KEK Industri Hijau Bungku yang sebelumnya sudah diterima oleh Pemerintah Pusat melalui Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan memutuskan menerima usulan pembentukan tiga KEK melalui Sidang Dewan Nasional pada bulan Mei 2024 kemarin. 

  • BACA JUGA:

Pemkot Tangerang Buka Pos Layanan Konsultasi Hukum Gratis Pemkot Tangerang Buka Pos Layanan Konsultasi Hukum Gratis

Setelah itu, Dewan Nasional KEK merekomendasikan tiga KEK untuk ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP).

KEK Edutek Medika Internasional Banten telah memenuhi persyaratan pembentukan KEK sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan KEK. 

Lokasi KEK terletak di Bumi Serpong Damai (BSD) Kabupaten Tangerang memiliki luas lahan 59, 68 hektar dengan target realisasi investasi saat beroperasi penuh sebesar Rp18, 8 triliun dan akan menyerap tenaga kerja sebanyak 13.446 orang. 

KEK ini bergerak di sektor pendidikan dan pelayanan kesehatan internasional dengan pengembangan teknologi digital. Sedangkan Kegiatan usaha pada KEK tersebut yaitu bidang pendidikan, riset, ekonomi digital, dan pengembangan teknologi, bidang kesehatan dan bidang industri kreatif. (red)