FAKTAMEDIA.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Epa Emilia gelar Reses III Masa Sidang Tahun 2022-2023, Minggu (18/6/23) sore di Kampung Karang Anyar, Kelurahan Karang Sari, RT.001/04, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Dalam Reses tersebut banyak aspirasi warga yang disampaikan kepada Anggota DPRD terkait masalah-masalah yang ada diantaranya, saluran air (drainase), masalah Program Keluarga Harapan (PKH) bedah rumah dan mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
BACA JUGA: Pemkot Tangerang Berikan Konsultasi Hukum Gratis Bagi Warga
Dikatakan Eva, ada salah satu warga yang menyampaikan ada persoalan PPDB di Kecamatan Benda, dimana salah satu warga saat mendaftarkan anaknya sekolah di Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Kota Tangerang diminta untuk membayar uang masuk senilai Rp2.450.000 oleh pihak sekolah.
“Mengenai persoalan penerimaan siswa tersebut, kita tidak bisa langsung memberikan tanggapan karena semuanya harus dilihat datanya. Kalau itu hanya ‘katanya’, kita tidak bisa menindaklanjuti, karena dikhawatirkan akan timbul fitnah,” katanya.
“Tapi bila memang benar ada yang di minta membayar uang masuk di MTsN 3, pasti akan kita tindaklanjuti ke Dinas Pendidikan,” sambung Eva.
Sedangkan, kaitan masalah pembangunan jalan dan drainase, warga menyampaikan bahwa katanya pengajuan itu sudah di musrembang. “Kalau memang sudah, nanti akan kita cek pengajuannya di musrembang sudah naik atau belum,” ujar Epa.
BACA JUGA: Al Muktabar Buka Workshop e-dasawisma TP PKK Bersama FKUI
Anggota DPRD Kota Tangerang dari Dapil 2 ini mengakui bahwa reses ke III pada hari ini merupakan wilayah yang baru dikunjungi selama ia menjabat menjadi Anggota DPRD. Kendati demikian Eva berharap reses kali ini semuanya berjalan dengan baik, sehingga apa yang disampaikan warga pada hari ini bisa terealisasi.
“Mudah-mudahan semuanya bisa terealisasi, karena sudah dari beberapa reses yang kita laksanakan, hamper 80 persen terealisasi semua,” pungkas Epa dari Partai PDIP Perjuangan. (Sf)