Metrobanten – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Rusdi menanggapi kekosongan kepemimpinan di DPD KNPI Kota Tangerang pasca mundurnya Yudhistira Prasasta yang terpilih menjadi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (5/3/24).
“Ya seharusnya kewenangan di Provinsi untuk segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) atau karateker sesuai AD/ART KNPI agar organisasi tetap berjalan,” ujar Rusdi yang juga pernah menjadi Ketua KNPI Kota Tangerang.
Menurit Rusdi, pelaksana tugas diharapkan dapat mengantarkan hingga pelaksanaan Musdalub yang menghasilkan Ketua KNPI kota Tangerang.
“Ketua dan kepengurusan yang baru dapat kembali menjalankan tugas-tugas organisasi dan program kepemudaan di kota Tangerang,” ujarnya.
Diketahui Ketua KNPI Kota Tangerang Yudhistira mengundurkan diri dari jabatannya dikarenakan telah dilantik menjadi komisioner KPU Kota Tangerang. (Sf)