Bayar Air PDAM Melonjak, Ini Kata DPRD Kota Tangerang

Bayar Air PDAM Melonjak, Ini Kata DPRD Kota Tangerang
Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang Fauzan Manafi Albar

 

FAKTAMEDIA. ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Fauzan Manafi Albar dari Komisi III mengharapkan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Benteng (PDAM TB) bersedia membuka atau memilah tagihan pelanggan yang tertunda pada bulan-bulan sebelumnya, Selasa (9/11/21).

Selain itu, perusahaan pelat merah itu juga diminta memisahkan tagihan pelanggan tiap bulan sehingga pembayarannya tidak terkesan menjadi mahal. Terlebih bagi pelanggan peralihan atau transisi dari PDAM TKR (Kabupaten Tangerang) ke PDAM TB (Kota Tangerang).

Hal itu menyikapi adanya keluhan masyarakat yang menyebut saat membayar tagihan transisi dari PDAM TKR ke PDAM TB mahal.

“Memang ada keluhan beberapa warga terkait penagihan di masa pandemi, karena pegawainya ketika  ingin mendata meter kesulitan dan memang tidak memungkinkan membaca langsung pada saat itu, maka hingga akhirnya warga (pelanggan) sendiri yang melaporkan jumlahnya ke PDAM  melalui nomor tertentu,” ujar wakil rakyat dari Fraksi PPP-PAN ini.

Namun begitu, Fauzan menilai hal itu juga tidak efektif, sebab pencatatannya tidak tertib sehingga menimbulkan akumulasi pembayaran dari Januari hingga bulan berikutnya.

“Nah, kalau  menjadi akumulasi, otomatis tagihahnnya tinggi, karena tarifnya berskala, misalnya 0-5 meter kubik itu ada nilai tagihannya dan itu bervariasi,” katanya kepada metrobanten.co.id saat ditemui di Lobby DPRD Kota Tangerang.

Fauzan juga meminta kepada petugas (cater) dari PDAM TB untuk betul-betul membaca meteran air warga. “Nah,  penagihannya harus betul-betul sesuai pemakaian, kalau dirasakan berat (pembayarannya) coba cek lagi apakah ada kesalahan pembacaannya atau ada kesalahan lainnya. Selain itu, harus disosialisasikan juga tarif PDAM Tirta Benteng per meter kubiknya berapa,” ucapnya.

Selain itu, Fauzan juga tidak menampik adanya potensi ‘rawan’ kesalahan pembacaan meter saat masa-masa  transisi dari PDAM TKR ke PDAM TB. Oleh karenanya agar tidak ada yang dirugikan harus betul- betul dihitung, dan memberi tahu tarif yang ada di PDAM Tirta Benteng. Intinya sosialaisasi itu penting kepada masyarakat.

“Bila masyarakat kurang puas, kami Komisi III DPRD Kota Tangerang yang membidangi perusahaan daerah siap memfasilitasi dan memediasi antara PDAM TB dan masyarakat pelanggan,” pungkasnya. (Fad)