Friday , October 18 2024

Bedah RTLH, Sejumlah Fraksi DPRD Usulkan Kenaikan Anggaran

Bedah RTLH, Sejumlah Fraksi DPRD Usulkan Kenaikan Anggaran
DPRD Kota Tangerang.

FAKTAMEDIA.id – Sejumlah fraksi di DPRD Kota Tangerang mengusulkan kenaikan anggaran perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah pada APBD tahun 2025. 

Ketua Fraksi Golkar Syaiful Millah dalam pandangan fraksi mengatakan upaya pengentasan kemiskinan di Kota Tangerang perlu terus dilanjutkan dengan berbagai program jaring pengaman sosial disamping itu perlu dibantu dengan program lain seperti perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

  • BACA JUGA:

KPU Kota Tangerang Siapkan 1.414.274 Surat Suara Pilkada KPU Kota Tangerang Siapkan 1.414.274 Surat Suara Pilkada

“Dari nilai Rp20 juta per unit agar dievaluasi kembali sesuai dengan kebutuhan harga saat ini, kemudian program perbaikan jamban dapat dilanjutkan dengan menyasar lebih kuat kembali ke masyarakat yang tidak mampu,” ujarnya.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Teja Kusuma menuturkan, dengan alokasi Rp47,66 milyar pada sektor perumahan dan permukiman, Pemkot Tangerang harus serius dalam memastikan rumah layak huni di Kota Tangerang.

“Maka dalam upaya itu kami Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar sektor perumahan dan kawasan permukiman agar kenaikan anggaran untuk memastikan program rumah layak huni di Kota Tangerang dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Pandangan yang sama disampaikan sekretaris Fraksi Demokrat Mulyadi. H Muslih menyebutkan dalam bidang perumahan dan permukiman pada APBD 2025 dianggarkan sebesar Rp47,66 Miliar. 

  • BACA JUGA:

34 Sekolah Raih Adiwiyata, Saiful Milah: Pertahankan Prestasi 34 Sekolah Raih Adiwiyata, Saiful Milah: Pertahankan Prestasi

“Kami fraksi Demokrat mengusulkan agar anggaran bedah rumah Kota Tangerang menyesuaikan dengan bedah rumah Provinsi Banten,” ujarnya

Pj Wali Kota Nurdin menjelaskan, sampai saat ini besaran anggaran bedah Rumah setiap unitnya belum bertambah yaitu Rp 20 juta per unitnya. Tahun 2025 dianggarkan sebanyak 500 unit rumah.

“Jadi Prinsip dalam bedah rumah adalah stimulus yang diberikan Pemda untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam upaya meningkatkan kapasitas dan kenyamanan jadi bukan pemerintah mengambil alih membangun rumahnya,” ujarnya. (Ars)