Tuesday , September 17 2024

Berantas Judi Online, Polri: Tak Ada yang Kebal Hukum

Berantas Judi Online, Polri: Tak Ada yang Kebal Hukum
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

FAKTAMEDIA.id – Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk T, yang disebut Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani sebagai orang yang diduga pengendali judi online .

Trunoyudo memastikan, Polri tidak akan pandang bulu dalam menyelidiki suatu masalah, dan akan menegakkan hukum kepada siapa pun yang bermasalah.

  • BACA JUGA:

Polri Akan Tindak Tegas Artis yang Promosikan Judi Online Polri Akan Tindak Tegas Artis yang Promosikan Judi Online

“Iya tentunya semua informasi proses awalnya harus dijalani ya, kan ini baru informasi yang kita dapatkan,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (29/7/2024).

Saat ini, kata Trunoyudo, pihaknya harus melakukan penyelidikan, guna mendalami terkait sosok T yang disebut Benny Rhamdani sebagai bandar judi online.

“Maka langkah dasar laporan informasi dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri,” ucapnya.

  • BACA JUGA:

Baharkam Polri Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Banten Baharkam Polri Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Banten

Trunoyudo mengatakan, jika bukti sudah cukup, bukan tidak mungkin pihaknya akan menaikan perkara tersebut ke tahap penyidikan, dan menetapkan sosok T sebagai tersangka.

“Kemudian tentunya hasilnya bagaimana mekanisme proses hukum harus dijalani sebagaimana aturan bangsa dan negara kita yang berlaku,” katanya. (red)