FAKTAMEDIA.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang bertindak cepat menindaklanjuti Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara di wilayah Jabodetabek.
Terkini, Dishub Kota Tangerang baru saja melaksanakan uji emisi kendaraan bermotor di Kodim 0506 Kota Tangerang secara gratis.
Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely menuturkan, pelaksanaan uji emisi gratis ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi polusi udara akibat dari gas buang kendaraan.
Diikuti oleh puluhan kendaraan bermotor, khususnya mobil, uji emisi gratis ini dinilai mampu dioptimalkan sebagai kesempatan mendapatkan data konkrit untuk penilaian dan pengendalian kadar emisi yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor di Kota Tangerang.
BACA JUGA: Sachrudin Lepas Jalan Santai Kemerdekaan Warga Sudimara Timur
“Betul, kita (Dishub Kota Tangerang) baru saja melaksanakan uji emisi secara gratis. Sangat luar biasa, langkah awal upaya pengendalian lingkungan, khususnya polusi udara, disambut secara antusias oleh banyak kalangan.” ujar Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely, Senin, (28/8/23).
“Terlebih, uji emisi saat ini sangat penting dan relevan, untuk mendorong masifnya kesadaraan mengenai kepedulian lingkungan di Kota Tangerang,” jelasnya.
Ia melanjutkan, uji emisi gratis yang dilakukan Dishub Kota Tangerang ini juga menjadi kesempatan untuk melakukan sosialisasi dan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kondisi polusi udara di Kota Tangerang yang akhir-akhir ini mengkhawatirkan.
BACA JUGA: Anggota DPRD Kota Tangerang Dorong Pemkot Terbitkan Regulasi Operasional Tayo dan
Lanjutnya, uji emisi gratis pada puluhan kendaraan bermotor tersebut dilakukan dengan mengukur kadar CO (karbonmonoksida), CO2 (karbondioksida), HC (hidrokarbon), serta O2 (oksigen) lewat pengukuran dengan alat pendeteksi di knalpot kendaraan masing-masing.
“Tujuan dilakukan uji emisi gratis ini, yakni masyarakat Kota Tangerang yang menggunakan kendaraan bermotor menjadi tahu mengenai dampak panjang yang dihasilkan oleh kebiasaannya tersebut. Sehingga, pemahaman ini diharapkan mampu memantik kesadaraan untuk perlahan mendorong transformasi sosial ke arah yang lebih ramah lingkungan,” lanjutnya.
Selain itu, Dishub Kota Tangerang akan terus mendorong pelaksanaan uji emisi gratis ini dilakukan di banyak tempat di Kota Tangerang dalam beberapa waktu mendatang. Pasalnya, lewat kebiasaan masyarakat dalam mengakses layanan uji emisi gratis, masyarakat akan lebih akrab dengan isu lingkungan yang saat ini sedang dihadapi bersama-sama. (red)