FAKTAMEDIA.id – Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang terus lakukan upaya pemenuhan persyaratan keamanan pangan, label dan sanitasi higiene dalam penanganan produk, selama di peradaran.
Mulai dari tahapan penerimaan dari pemasok, penyimpanan, pengelolaan minimal dan pemanjangan. Pengujian tidak hanya di pasar tradisional tetapi juga dilakukan pada ritel modern.
“Pengujian dilakukan dengan beberapa tim, ada yang menguji di pasar Modern yaitu Pasar Modern Town Market Tangerang dan ritelnya adalah Indogrosir Cikokol, Kecamatan Tangerang. Ini merupakan agenda rutin dan berkala diseluruh ritel modern di Kota Tangerang,” ungkap Muhdorun, Kepala DKP Kota Tangerang, saat dihubungi, Selasa (29/8/23).
Ia pun menjelaskan, ini menjadi langkah dalam upaya penjaminan terhadap sarana penanganan pangan segar dan produk pangan di Kota Tangerang.
BACA JUGA: Kunjungan Taman Tematik di Kota Tangerang Capai 500 Orang Per Hari
Yakni, dengan pengambilan contoh serta pengujian secara cepat maupun pengujian dengan laboratorium yang terakreditasi terhadap pangan segar yg beredar.
“Pada uji rapid test kit formalin dan residu pestisida pada 26 sampel hasilnya semua negatif, atau aman. Seperti, kulit ayam, ceker, kepala ayam, cumi, kerang dara, ikan bawal, cumi, udang, hingga salmon dan lainnya semua teruji aman dari formalin atau pestisida,” jelas Muhdorun.
Ia pun menuturkan, dalam giat ini DKP juga melakukan pemeriksaan standar pemotongan halal pada unggas. Dari 37 unggas yang diperiksa, yakni lewat bekas sayatan pada leher unggas tercatat dalam kondisi sempurna atau aman.
BACA JUGA: Pemkab Tangerang Bersama UMT Lepas Produk Makanan IKM ke Taiwan
Untuk meningkatkan jaminan keamanan dan mutu pangan yang beredar di Kota Tangerang. Dalam hal ini, DKP telah memfasilitasi 13 Pojok Uji Keamanan Pangan di 13 pasar tradisional maupun pasar modern di Kota Tangerang. Terbaru, ialah di Pasar Plaza Baru dan Pasar Saraswati Ciledug.
“Pojok Uji Keamanan Pangan ini siap melayani masyarakat setiap harinya tanpa libur. Layanan ini dapat dimanfaatkan para konsumen maupun para pedagang itu sendiri, untuk dapat langsung meminta pengujian pangan yang diperjual belikan secara gratis,” katanya. (red)