Thursday , September 19 2024

DPRD Kota Tangerang Dorong Kementerian PUPR Atasi Persoalan Banjir

DPRD Kota Tangerang Dorong Kementerian PUPR Atasi Persoalan Banjir
Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Sumarti.

 

FAKTAMEDIA –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang terus mendorong Direktorat Jendral (Dirjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR untuk dapat membantu persoalan banjir di sejumlah wilayah Kota Tangerang.

Hal ini dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Sumarti, Kamis (16/12/21). Menurutnya, persoalan banjir di Kota Tangerang selama ini menjadi pekerjaan rumah semua pihak, baik pemerintah kota, provinsi maupun pusat. Terlebih bulan Desember hingga Januari merupakan musim penghujan.

Meskipun Pemkot Tangerang sendiri memiliki program pengendalian banjir, namun menurut Sumarti hal tersebut belumlah maksimal karena terkendala beberapa faktor seperti misalnya terkait kewenangan.

Untuk itu, Komisi IV terus mendorong agar baik pemerintah provinsi maupun pusat bisa membantu dalam segi anggaran untuk persoalan banjir di Kota Tangerang.

“Belum lama ini kita Komisi IV, Bapedda, Dinas PUPR, kami ke Balai Besar (Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane) menyampaikan persoalan banjir di Kota Tangerang,” katanya.

Sumarti menyebut, dari hasil pertemuan tersebut pihak BBWSCC, pihaknya disarankan untuk membuat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) terkait pengendalian banjir dimaksud.

Karena, rekomtek ini nantinya terkait dengan penganggaran dana pengendalian banjir di Dirjen SDA Kementerian PUPR. “Kami pun juga sampai ke Dirjen SDA, lengkap termasuk sama camat-camat yang wilayahnya terdampak banjir,” tambahnya.

Politisi PDIP ini melanjutkan, saat bertemu dengan Dirjen SDA pihaknya mendapat masukan agar segera mengajukan rekomtek jika ingin pengendalian banjir ini bisa segera terealisasi.

“Rekomtek ini terkait apa yang menjadi persoalan daerah-daerah yang emergency banjir. Contohnya misalnya di Griya Pinang, Pondok Bahar. Jadi ya pengerukan (anak sungai atau kali,red). Nah itu kewenangannya ada di balai besar,” ucapnya.

Meskipun dari sisi anggaran sudah disiapkan oleh pemerintah pusat melalui Dirjen SDA, namun kata Sumarti rekomtek tersebut sangat penting karena ini menyangkut penataan dalam program pengendalian banjir tersebut.

“Karena dari pusat sendiri juga tidak mau ada persoalan-persoalan, kenapa di Pondok Bahar itu lancar, karena di sana tidak terjadi pembebasan lahan. Namun yang lain masih ada persoalan masalah pembebasan lahan seperti di daerah lain seperti di Griya Pinang. Nah pembebasan lahan ini kan menjadi tanggungjawab Pemkot Tangerang,” ujarnya.

Lebih jauh Sumarti memastikan untuk program pengendalian banjir ini, Pemkot Tangerang pada APBD Perubahan 2021 ini telah menyiapkan anggaran untuk pembuatan Detail Engineering Design (DED). Kemudian untuk pelaksanaannya, lanjut dia, yakni di APBD Murni 2022 mendatang.

Nah untuk anggaran tahun 2022 mendatang secara keseluruhan Dinas PUPR menganggarkan sekitar Rp500 miliar. Namun, kata Sumarti, dari total anggaran tersebut sebagian di antaranya untuk program pengendalian banjir dimaksud.

“Di perubahan maupun murni (APBD,red) selalu dianggarkan. Tanggul-tanggul (proyek pembuatan tanggul,red) itu kan salah satu upaya pengendalian banjir. Kalau tanggul sudah dibuat, yang bocor-bocor juga ditambal, ya mudah-mudahan permasalahan banjir di Kota Tangerang bisa terselesaikan,” katanya. (Dit)