DPRD Kota Tangerang Segera Bentuk Pansus Pengawalan Program Bansos

DPRD Kota Tangerang Segera Bentuk Pansus Pengawalan Program Bansos
DPRD Kota Tangerang Segera Bentuk Pansus Pengawalan Program Bansos.

 

FAKTAMEDIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang dalam waktu dekat ini akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal program Bantuan Sosial (Bansos) di Kota Tangerang.

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan, rencana pembentukan pansus ini diusulkan oleh sejumlah anggota DPRD, terutama dari Komisi III pada rapat internal, Rabu (25/8/2021) kemarin.

“Usulan pembentukan pansus ini juga sudah disepakati oleh rekan-rekan fraksi. Dan delapan fraksi sudah menyetujui kesepakatan pembentukan pansus ini,” tutur Gatot, Kamis (26/8/2021).

Baca juga: DPRD Kota Tangerang Inisiasi Pembentukan Perda Transportasi

Menurut Gatot, setelah ini proses selanjutnya dilakukan pembahasan di tingkat Badan Musyawarah (Banmus). Banmus nantinya akan mengagendakan jadwal pembentukan pansus tersebut.

“Selanjutnya akan dibahas di tingkat Banmus. Nah untuk lebih detailnya, bisa ditanyakan koordinator Banmus, Turidi Susanto,” katanya.

Baca juga: Saiful Milah: Suara Rakyat Tersumbat, Banyak Kritikan Muncul Melalui Mural

Sementara, Turidi Susanto memastikan rencana pembentukan Pansus Bansos ini masih sebatas wacana. Hingga saat ini, kata dia, belum ada pembahasan di tingkat Badan Pembuat Perundang-undangan (BPP) untuk pembuatan pansus yang dimaksud.

“Nanti tunggu di BPP. Yang namanya pansus itu, bisa dikategorikan pembuatan pansus kalau sudah masuk ke BPP. Nanti kan pengajuan naskah akademiknya apa, sasarannya apa dan sebagainya, kalau semua itu sudah dapet baru disampaikan ke pimpinan DPRD,” jelas Turidi.

Turidi mengatakan, tujuan dibentuknya Pansus Bansos ini sejatinya untuk mengawasi pelaksanaan program bansos agar lebih optimal sehingga dapat meminimalisir terjadinya penyelewengan.

“Ini untuk mengawasi dan meminimalisir penyelewengan Bansos,” tukas Politisi Partai Gerindra. (Dit)