FAKTAMEDIA.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Tangerang tahun anggaran 2023 resmi disahkan oleh DPRD Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menjabarkan dalam Raperda APBD 2023 anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,1 Triliun untuk menangani berbagai urusan mulai dari pendidikan, kesehatan hingga pembangunan infrastruktur.
“Semua menjadi perhatian, termasuk untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya resesi di tahun 2023.” ungkap Arief usai Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Mengenai Penetapan Raperda Tentang APBD Tahun 2023 di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (30/11).
“Makanya kami upayakan agar venue – venue Porprov terus dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.
Lebih lanjut Arief menjelaskan terkait serapan APBD tahun 2022 yang telah dilakukan oleh Pemkot Tangerang hingga bulan November, di mana serapan anggaran mencapai 70%.
“Termasuk daerah yang serapannya terbanyak, masih ada waktu satu bulan supaya serapannya optimal,” ujarnya.
Sebagai informasi, dalam rancangan APBD tahun anggaran 2023 pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp4,56 Triliun sedangkan anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,1 Triliun. (Hms)