Saturday , November 23 2024

DPRD Minta PT TNG Bertindak Tegas Terkait Dugaan Pugli Pasar Lama

DPRD Minta PT TNG Bertindak Tegas Terkait Dugaan Pugli Pasar Lama

FAKTAMEDIA.id – Kawasan Kuliner Pasar Lama, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang telah dilakukan penataan oleh PT Tangerang Nusantara Global (TNG) BUMD pengelola. Sayangnya masih ada dugaan praktik pungutan liar yang datang setiap harinya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Anggiat Sitohang mengatakan, PT TNG selaku pengelola harus mengambil tindakan tegas. Pasalnya, hal tersebut merugikan kepada para pedagang.

“Harusnya memang kalau ada pungli di sana PT TNG mengambil tindakan tegas laporkan ke aparat penegak hukum,” ujarnya, Selasa (31/01/2023).

Diketahui sebelumnya, skema penataan telah dicoba, namun tidak mendapatkan kesepakatan dari pihak pedagang PKL, pemilik ruko, dan masyarakat sekitar. Saat ini, penataan telah diberlakukan dengan menempatkan para pedagang di sisi jalan sebelah kanan. Dan untuk sisi kiri jalan dipergunakan untuk kendaraan lewat.

“Saya belum berani mengatakan mereka gagal, karena terakhir dia bilang itu kan setelah tanggal 18 try out, tanggal 23 belum ada laporan ke kami Komisi III apakah penataan itu sudah mereka jalankan apakah sudah kondusif kondisi nya,” paparnya.

Menurutnya, PT TNG yang memiliki satgas harus ikut berkontribusi. Bahkan, saat ini penataan yang dilakukan masih terlihat acak-acakan pada konsep yang ditetapkan. Hal itu juga turut dirasakan oleh pedagang.

“Kan mereka sudah bentuk satgas harusnya satgas TNG itu berfungsi dong untuk menata. Jadi kalau sampai TNG tidak bisa membikin kondusif saya juga bingung karna katanya kan sudah terdata pedagangnya kalau ada pedagang baru yang masuk itu artinya mereka tertibkan dulu kalau memang perlu direlokasi cari relokasi yang mereka tidak bikin mereka kehilangan mata pencaharian,” katanya.

Anggiat juga menyarankan, sebaiknya para pedagang berani melaporkan aksi pungli tersebut. Harusnya, kata dia, pedagang tidak perlu takut untuk melapor.

“Justru seperti itu kalau mereka istilahnya posisinya tidak berani melaporkan akhirnya kan ini kegiatan kegiatan pungli ini kan berjalan terus harusnya kan pedagang itu berani buka suara siapa sih yang melakukan pungli itu,” jelasnya.

Sebelumnya AG (45) salah satu pedagang di Pasar Lama yang berjualan makanan kue basah mengeluhkan adanya pungutan liar setiap harinya. “Sejauh ini kan ada pungutan liar. Pungutannya bervariasi. Yang mintain banyak, berkali-kali datang, kadang ngasih Rp2 ribu hingga Rp5 ribu,” ujarnya.

“Banyak. Kalau satu orang datang ngasih, ada yang datang lagi, ngasih lagi. Setiap hari ada. Kalau hari biasa itu Rp2 ribu, tapi lebih dari 20 orang. Ya, namanya preman Kalau ditanya, kita ogah ribut,” sambungnya.  (Ky)