FAKTAMEDIA.ID – Dalam upaya peningkatan pelayanan dalam bidang kesehatan, keberadaan RSUD Kota Tangerang dinilai sudah saatnya dioperasikan dalam kapasitas penuh atau full capaciy, Kamis (10/12/20).
Hal ini diucapkan Juru bicara Pansus I DPRD Kota Tangerang yang membahas Perubahan Pembentukan dan Susunan Daerah, Amarno saat Paripurna Pengambilan keputusan mengenai penetapan dua raperda di ruang Rapat Paripurna.
Dikatakannya, bahwa rasio jumlah penduduk Kota Tangerang dengan tempat tidur RS adalah 3.000 dari 32 rumah sakit. Ini dianggap masih jauh dari ideal.
“Akibatnya masyarakat kesulitan mengakses pelayanan kesehatan gratis. Belum lagi sistem rujukan yang tak optimal sehingga mengakibatkan pasien maupun keluarganya ke sana kemari mencari tempat tidur kosong,” jelasnya.
Sedangkan untuk saat ini baru 150 tempat tidur yang dioperasikan oleh RSUD. “Harus dioperasikan 300 tempat tidur atau full capacity,” jelasnya. Selain itu, pengelolaannya lebih efeketif, maka dinilai perlu mengubah jabatan fungsional menjadi struktural.
Ini juga sebagai upaya memperjelas dan mempertegas pendelegasian wewenang dan tanggungjawab. “Selain itu melengkapi sarana dan sarana RSUD seperti penambahan alat ICU maupun NICU dan lain sebagainya,” katanya.
Selain itu, yang paling penting adalah Pemkot Tangerang harus segera merancang pembangunan RSUD tipe D di setiap kecamatan. “Ini rasanya menjadi keniscayaan mengingat tidak berlakunya lagi Puskesmas menjadi rawat inap,” pungkasnya. (dit)