FAKTAMEDIA.ID – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda Kabupaten Tangerang, Rabu (17/3/2021) di Pendopo Kabupaten Tangerang.
Rakor yang dipimpin Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar itu beragendakan pembahasan Pilkades Serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) tahun 2021 dalam keadaan bencana non-alam Pandemi Covid-19.
“Kami selalu men-support agenda Kabupaten Tangerang dalam rencana Pilkades serentak tahun 2021 dan kami senantiasa bekerja sama dengan 3 Pilar guna menciptakan situasi kondusif dan sehat,” kata Wahyu.
Baca juga: Milad Kapolda Banten, Sejumlah Pesantren secara Swadaya Gelar Tasyakuran
Wahyu menerangkan, di tahun 2021 di Kabupaten Tangerang akan ada 77 desa di 26 Kecamatan yang akan melaksanakan Pilkades Serentak dan ada 7 desa yang akan melaksanakan PAW.
Orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini menyampaikan, jajaran Polresta Tangerang akan segera melakukan pemetaan desa yang melaksanakan Pilkades ke dalam beberapa kategori tertentu. Kategori yang dimaksud, ujar Wahyu, diantaranya desa dengan kategori sangat rawan, rawan, dan kurang rawan.
Baca juga: TNI-Polri Mantapkan Program Transformasi Peningkatan Sinergisitas
“Hal itu agar pemangku kepentingan memiliki gambaran dalam menentukan langkah kebijakan baik dari sisi pengamanan ataupun yang berkaitan dengan pengawalan pelaksanakan protokol kesehatan,” terangnya.
Terkait tahapan kampanye Pilkades, Wahyu menyarankan agar dibuat perangkat regulasi atau aturan untuk mengurangi atau bahkan meniadakan kerumunan. Wahyu menganjurkan, agar dibuat regulasi yang mengarahkan kampanye lebih banyak dialihkan ke Zoom meeting.
Wahyu juga menyarankan agar dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup) yang tegas yang mengatur standar operasional prosedur (SOP) mengenai tahapan Pilkades yang sesuai protokol kesehatan. Hal itu agar Pilkades dapat berjalan namun protokol kesehatan tetap dapat diterapkan dengan ketat.
Hal itu pun, lanjut dia, harus disosialisasikan secara masif sehingga masyarakat mengerti dan paham SOP Pilkades serentak di masa pandemi Covid-19.
“Hal ini untuk meminimalisir kerumunan sehingga tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19,” ucapnya.
Wahyu juga mengatakan, jajaran Polresta Tangerang sudah membangun komunikasi dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang. Komunikasi dibangun berkaitan dengan situasi kamtibmas, pelaksanakan protokol kesehatan, dan pelaksanakan Pilkades Serentak 2021.
“Kami sudah melakukan tatap muka dengan Apdesi, menyampaikan saran pendapat persiapan Pilkades serentak dan apabila memungkinkan situasinya bisa melaksanakan Pilkades tahun 2021,” terangnya.
Pada Rakor itu turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid beserta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Tangerang, Dandim 0510 Tigaraksa Letkol Inf Bangun IE Siregar, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Burhanudin, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin, dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail. (red)