Saturday , November 23 2024

Kemen PUPR Serahkan Hibah Aset Senilai Rp47 Miliar ke Pemkab Serang

Kemen PUPR Serahkan Hibah Aset Senilai Rp47 Miliar ke Pemkab Serang

FAKTAMEDIA.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) menyerahkan hibah aset kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Aset yang diserahkan dengan 6 NUP atau Nomor Urut Pendaftaran menelan anggaran senilai Rp47,4 miliar.

Penyerahan dengan cara penandatanganan dokumen secara simbolis dilakukan oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten Direktorat Jendral (Ditjen) Cipta Karya Kemen PUPR Muhamad Yoza Habibie, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri di Aula KH.Syam’un pada Rabu, 21 Desember 2022.

Turut hadir Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Serang Ida Nuraida, Kepala Bidang (Kabid) Aset pada BPKAD Kabupaten Serang, Indra Gunawan, Irban IV Inspektorat Kabupaten Serang Iin Adillah, dan perwakilan dari Perumda PDAM Tirta Al Bantani.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten Direktorat Jendral (Ditjen) Cipta Karya Kemen PUPR Muhamad Yoza Habibie bersyukur bisa melakukan seremonial serah terima aset atau hibah yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2014 sampai 2017.

Adapun beberapa hibah aset meliputi SPAM Pendamping IKK Hongaria MYC 15-16, Optimalisasi SPAM IKK Lebakwangi, Pembangunan SPAM Desa Panunggulan Tunjung Teja, Peningkatan Jalan Poros Desa Karang Suraga Cinangka dan Peningkatan Kualitas Jalan Akses dan Jalan Lingkungan kawasan Kumuh Bunihara Kecamatan Anyar.

“Alhamdulillah melalui proses yang lumayan panjang secara administrasi karena harus ke Kementerian Keuangan melalui Dirjen Keuangan Negara, semua bisa berjalan dan hari ini kita serah terimakan kepada Pemkab Serang melalui Pak Sekda. Adapun untuk nilai anggarannya sebesar Rp47,4 miliar,” ujarnya.

Yoza Habibie berharap kepada Pemkab Serang setelah menerima hibah aset agar bisa mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaannya, sehingga apa yang dibangun berkelanjutan dimanfaatkan oleh masyarakat dan tepat guna nantinya.

“Hibah aset yang diserahkan setelah dibangun ini sebagian besar atas usulan kabupaten dan kota,”terangnya.

Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengaku bersyukur adanya hibah dari Kementerian PUPR sangat membantu terwujudnya pembangunan di Kabupaten Serang. Pihaknya berharap kepada OPD terkait agar aset tersebut dipelihara, dirawat, dimanfaatkan secara optimal.

“Karena nilainya tidak sedikit mencapai Rp47, 4 miliar, dan ini adalah kewajiban kita untuk mencatat di dalam neraca Pemkab Serang,”ujarnya.

Kemudian selanjutnya, Entus menyampaikan harapan kedepannya agar Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR terus melaksanakan pembangunan di Kabupaten Serang yang nantinya di hibahkan.

“Kami siap menerima, merawat dan memelihara aset-aset tersebut,”katanya.

Sedangkan terkait pemeliharaannya, Entus memastikan akan mengalokasikannya melalui APBD karena sudah di hibahkan oleh Kemen PUPR. “Ini kewajiban kita menganggarkan untuk pemeliharaannya kedepannya,” ucap Entus. (*)