FAKTAMEDIA.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-17 kalinya secara berturut- turut dari Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten. Rabu (08/05/2024) lalu.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 Kota Tangerang, dari Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Banten Dede Sukarjo kepada Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo dan Pj Walikota Tangerang Nurdin.
BACA JUGA: Dinas PUPR Percepat Normalisasi Drainase Pasar Sipon Cipondoh
Turut hadir mendampingi dalam acara tersebut Wakil Ketua II DPRD Kosasih, Sekretaris Daerah kota Tangerang dan Perwakilan Kepala OPD Terkait.
Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah merupakan tugas konstitusional BPK RI, yang bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.
“Alhamdulillah, Kota Tangerang berhasil mempertahankan opini WTP selama 17 tahun berturut-turut. Capaian ini menjadi kado istimewa masa jabatan Pj Wali Kota Tangerang,” tutur Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo.
BACA JUGA: Pj Walikota Lepas Keberangkatan 1.762 JCH Kota Tangerang
Gatot menilai, DPRD sangat mendukung program Kepala Daerah, begitupun Kepala Daerah selalu memberikan ruang kepada DPRD dalam memberikan masukan-masukan untuk pembangunan Kota Tangerang.
“Semoga amanah dan kinerja kita semua bisa memberikan manfaat kepada masyarakat.” imbuh Ketua DPRD dihadapan Para tamu undangan yang hadir. (Sf)