FAKTAMEDIA.id – Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menyambut baik adanya Posko Virtual Kejaksaan sebagai langkah terobosan dalam menjaring berbagai aspirasi dan informasi dari masyarakat di setiap kecamatan terutama dalam hal pengaduan hukum terkait Pemilu 2024.
Hal itu dikatakan Gatot saat menghadiri Kejaksaan Fair Bazar UMKM dan Pelayanan Masyarakat dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Stadion Benteng Reborn, Kamis (13/7/2023).
BACA JUGA: MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang
Menurutnya Kejaksaan Negeri Kota Tangerang telah memberikan ruang terkait pengaduan pemilu dan ini bisa menjadi motivasi dari partai politik untuk menyampaikan kepada kader-kadernya yang nanti akan ikut berkompetisi di Pemilu 2024 ini agar tertib ikut aturan sesuai aturan main yang ada.
Lalu mengenai sistem proporsional terbuka yang akan diterapkan bagi dirinya dan partainya yaitu PDI Perjuangan, Gatot mengaku akan mengikutinya sesuai undang-undang.
“Kita sudah mengalami dan bagi kami ikut saja sesuai undang-undang dan enjoy-enjoy aja bagi kader partai PDIP, mereka siap saja,” ujarnya.
BACA JUGA: Anggota DPRD Minta Pemkot Tingkatkan Sarana Prasarana Fasilitas Olahraga
Sementara mengenai Kejaksaan Fair, Ketua DPC PDIP Kota Tangerang ini sangat mengapresiasi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yang telah menggelar event ini. Kegiatan ini dapat bermanfaat untuk menumbuhkembangkan perekonomian.
“Mudah-mudahan UMKM kita bisa menigkat. Kalau ada istilah ibu-ibu istilahnya bisa dapet 2 iket atau 3 iket lah,” pungkasnya seraya tersenyum. (Sf)