Ketua Pansus PSEL DPRD Apresiasi Penandatanganan MoU Dengan PT Oligo Swarna

Ketua Pansus PSEL DPRD Apresiasi Penandatanganan MoU Dengan PT Oligo Swarna
Ketua Pansus PSEL DPRD Apresiasi Penandatanganan MoU Dengan PT Oligo Swarna.

 

FAKTAMEDIA.ID – Ketua panitia khusus (pansus) program Pengolahan Sampah Menjadi Energi  Listrik (PSEL) DPRD Kota Tangerang Warta Supriyatna mengapresiasi atas penandatangan  perjanjian kerjasama pembangunan dan pengoperasian fasilitas pengolahan sampah terpadu  ramah lingkungan di Kota Tangerang oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah bersama PT  Oligo Infra Swarna Nusantara selaku pihak yang akan membangun PSEL.

Sebab, selain akan menjadi yang pertama di Banten, PSEL akan menjadi solusi dalam mengatasi  persampahan dengan keterbatasan lahan TPA Rawa Kucing yang saat ini menjadi lokasi pemrosesan akhir sampah di Kota Tangerang dengan sampah per hari mencapai 1.500 ton.

“Saya selaku Ketua Pansus PSEL DPRD Kota Tangerang mengucapkan syukur alhamdulillah  atas telah ditandatanganinya MoU Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik. Ini preseden baik  bagi dunia penanganan sampah di Kota Tangerang khususnya, umumnya nasional,” ujar Warta  kepada wartawan, Kamis (10/03/22).

BACA JUGA: Pemkot Tangerang Bersama USAID Luncurkan Program MPHD

Dia mengatakan, Kota Tangerang merupakan pilot project dari proyek strategis nasional (PSN)  persampahan nasional.

“Atas nama pribadi dan lembaga DPRD saya mengapresiasi setinggi  tingginya langkah yang diambil Pemkot Tangerang,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Fraksi PDI  Perjuangan ini juga mengharapkan agar proyek ini bisa benar benar mampu mengatasi problem  sampah perkotaan yang terjadi di banyak kota.

“Semoga ada manfaat langsung lainnya yang bisa dirasakan masyarakat seperti lapangan kerja  baru, ketersediaan suplai listrik yang memadai dan lingkungan yang sehat. Juga kedepan nya  akan sangat positif untuk perekonomian masyarakat kota Tangerang,” pungkasnya. (ASf)