Friday , November 22 2024

Kosasih Dorong Pemkot Gunakan E-Katalog untuk Lelang Pengadaan Barang dan Jasa

Kosasih Dorong Pemkot Gunakan E-Katalog untuk Lelang Pengadaan Barang dan Jasa
Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Kosasih.

FAKTAMEDIA.id – Sekretaris daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman belum lama ini mewanti-wanti agar organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatkan serapan anggaran tahun anggaran 2024, Kamis (9/4/24).

Meski telah  memasuki triwulan dua pada semester awal, namun realisasinya dianggap masih rendah. Padahal kondisi itu  akan mempengaruhi tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN Pemkot Tangerang.

Menaggapi hal ini, Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Kosasih mengatakan, proses pengadaan barang dan jasa pemerintah harusnya sudah bisa dipercepat dengan adanya e-katalog. Terlebih kini telah ada e-katalog lokal.

“Harusnya pengadaan baik melalui lelang maupun non lelang atau PL (penujukan langsung) bisa lewat e- katalog, karena itukan (e-katalog) berbicara harga satuan. Baik itu tingkatannya tinggi maupun rendah, tapi acuannya kan  harga satuan barang tadi. Jangan menunggu beberapa bulan kemudian baru bisa belanja, harusnya bisa  menggunakan e-katalog itu,” ungkapnya saat ditemui di DPD Golkar.

BACA JUGA: Dinas PUPR Percepat Normalisasi Drainase Pasar Sipon Cipondoh

Untuk itu, ujarnya bukan tidak mungkin pihaknya bakal bakal menggelar hearing dengan eksekutif.

“Sebab dalam  melaksanakan kegiatan di masyarakat sudah disediakan e-katalog lokal,” ungkap wakil rakyat dari Fraksi  Golkar tersebut.

“PUPR dan Perkim kan memang acuannya itu,” ucapnya. Selain itu dirinya pun setuju  apabila OPD yang tak maksimal dalam melaksanakan kegiatannya diberi sanksi.

BACA JUGA: Pj Bupati Tangerang: Sinergitas dan Kolaborasi Jadi Kunci Layanan

“Ya harusnya memang ada punishment atau sanksi, sebab bagaimana pun masyarakat tentu butuh percepatan  pelayanan, makanya masing-masing OPD harus bisa menyiasatinya, kepala OPD harus bersinergi dengan  bawahnnya karena apa pun yang dilakukan tetap harus sesuai dengan ketentuan,” ungkapnya.

”Namun untuk  memastikan lebih jauh dirinya pun berencana ingin menggelar hearing bersama OPD terkait untuk memastikan  lebih lanjut soal itu,” papar Kosasih. (Sf)