Wednesday , November 27 2024

KPU Kota Tangerang Bersama Forkopimda Musnahkan Sisa Surat Suara

KPU Kota Tangerang Bersama Forkopimda Musnahkan Sisa Surat Suara
Musnahkan Sisa Surat Suara.

FAKTAMEDIA.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang bersama Forkopimda melakukan pemusnahan surat suara yang tidak terpakai.

Jumlah surat suara yang dimusnahkan terdiri dari Surat Suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali kota sebanyak 6684 lembar, dan Surat Suara Pemilihan Gubernur sebanyak 513 lembar.

Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah, menerangkan bahwa kegiatan ini untuk memastikan surat suara yang rusak atau tidak terpakai tidak disalahgunakan.

“Disaksikan oleh semua beserta para komisioner, surat suara yang rusak atau lebih ini akan sepenuhnya di musnahkan sehingga tidak ada lagi logistik surat suara yang tersisa di gudang logistik KPU Kota Tangerang,” pungkasnya. 

  • BACA JUGA:

Pemkab Tangerang Tertibkan Alat Peraga Kampanye Pilkada Pemkab Tangerang Tertibkan Alat Peraga Kampanye Pilkada

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin bersama dengan jajaran Forkopimda Kota Tangerang menyaksikan pemusnahan surat suara yang tersisa atau rusak yang dilakukan oleh KPU Kota Tangerang, pada Selasa (26/11/24). 

Rombongan juga menyempatkan diri untuk meninjau TPS 04 Cikokol dan TPS 01 Karawaci.

Dalam sambutannya, Nurdin menerangkan bahwa upaya pemusnahan sisa surat suara ini sebagai langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritas pilkada.

“Hal ini menjadi wujud nyata transparansi dan akuntabilitas KPU dalam penyelenggaraan pilkada,” ujarnya di Kantor KPU Kota Tangerang.

Nurdin juga mengapresiasi seluruh upaya KPU beserta BAWASLU Kota Tangerang serta seluruh unsur masyarakat yang ikut serta mengawal tahapan Pemilu hingga Pilkada serentak 27 November besok bisa terselenggara dengan lancar. 

“Menjadi harapan kita bersama pesta demokrasi besok bisa berjalan aman, lancar, jujur dan adil, serta tentunya menentukan pemimpin Kota Tangerang untuk 5 tahun kedepan,” 

  • BACA JUGA:

KPU Bersama Pemkot Tangerang Bersihkan APK di Masa Tenang KPU Bersama Pemkot Tangerang Bersihkan APK di Masa Tenang

“Untuk itu kepada seluruh masyarakat, pastikan besok hadir ke TPS tempat anda memilih untuk memberikan hak suara anda,” jelas pj wali kota. 

“Jadi, ya, tentu malam ini ya kita melaksanakan apel untuk memastikan pengamanan di TPS. Imbauan saya kepada seluruh warga kota Tangerang, tetap menjaga kondusivitas, hindari hal-hal yang bisa menimbulkan gesekan-gesekan kita di masyarakat, pelaksanaan pilkada adalah bagian dari amanah konstitusi untuk memilih pemimpin kita 5 tahun ke depan, mari kita sukseskan pelaksanaan pilkada ini dengan tetap menjaga kondisifitas di wilayah masing-masing,” papar Nurdin sesaat setelah Apel Siaga dan Operasi Cipta Kondisi di Mako Polres Metro Tangerang.

Sementara itu Kapolres Metro Tangeeang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menerangkan bahwa Patroli Cipta Kondisi Jelang Pemilu 2024 dilakukan untuk menunjukkan kesiapsiagaan menghadapi potensi gangguan kamtibmas.

Dan Patroli gabungan ini diikuti oleh TNI, Pemkot, Dishub, Satpol PP, Bawaslu, dan KPU. Dalam Patroli tersebut juga akan mengecek kesiapsiagaan TPS untuk pemungutan suara pada 27 November 2024.

“Malam hari ini kita melaksanakan apel siaga dan sekaligus kita akan melaksanakan patroli cipta kondisi tentunya kegiatan ini kita lakukan menunjukkan adalah kesiapsiagaan kita ya, dalam menghadapi semua potensi gangguan kamtibmas, yang dimungkinkan terjadi tentunya kami,” terang Zain. (Ars)