FAKTAMEDIA.ID – Perkembangan Makam Syekh Buyut Jenggot di Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang yang diusulkan menjadi cagar budaya hingga saat ini masih menunggu hasil kajian.
Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Andri S Permana mengartakan, pihaknya menghormati proses yang sedang berjalan itu. Karena menurutnya badan itu lah yang berwenang dan ahli dalam penentuan sebuah lokasi menjadi cagar budaya.
Informasi diperoleh yaitu menunggu hasil kajian dari tim Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten, agar bisa ditetapkan sebagai cagar budaya.
“Opsi menjadikan makam itu sebagai cagar budaya sudah sama-sama kita sepakati, mari kita tunggu hasilnya. Dan apapun hasilnya nanti, kita semua saya harap dapat menghormatinya,” ujar Andri di Ruang Fraksi PDIP Gedung DPRD Kota Tangerang, kemarin.
BACA JUGA: Bupati Serang Teken Kerjasama Optimalisasi Pajak antara DJP dan DJPK
Dia menambahkan secara yuridis, pihak pengembang memang yang memiliki lahan itu, namun Komisi II DPRD Kota Tangerang mendorong sebisa mungkin kawasan makam itu menjadi simbol bagi kearifan lokal (landmark of local wisdom)
“Karena bagi saya ini merupakan penghormatan besar terhadap nilai-nilai sejarah, poin besarnya itu,” imbuh Andri.
Untuk itu dia pun mengajak semua pihak untuk menunggu bersama-sama hasil kajian dari badan tersebut. (Fad)