FAKTAMEDIA.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Andri S Permana meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk meningkatkan status kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing demi keselamatan rakyat.
Seperti diketahui, kebakaran di TPA Rawa Kucing, Neglasari, Kota Tangerang, terjadi pada Jumat, 20 Oktober 2023, tepatnya sekitar pukul 14.00 WIB. Sudah dua hari berlangsung, kebakaran ini belum berhasil dipadamkan.
BACA JUGA: Malam Kedua, Petugas Berjibaku Padamkan Api TPA Rawa Kucing
Kendati demikian, Andri mengapresiasi Pemkot Tangerang yang telah berupaya dalam menangani kebakaran tersebut. “Hormat saya untuk Pemkot Tangerang yang sudah mengerahkan segala potensinya untuk menangani kebakaran di TPA Rawa Kucing,” ujarnya, Minggu, (22/10/23).
Lebih lanjut, Andri meminta Pemkot Tangerang untuk meningkatkan status kebakarannya. “Demi keselamatan rakyat, saya mohon tingkatkan status kebakaran di Rawa Kucing menjadi status bencana.”
Menurutnya, alasan peningkatan status kebakaran TPA Rawa Kucing mirip dengan kebakaran di lahan gambut. “Mirip kebakaran di lahan gambut karena terdapat gas methan di dalamnya yang menyulitkan proses pemadaman,” ungkapnya.
BACA JUGA: Dinkes Kota Tangerang Tangani Warga Evakuasi di Neglasari
Selain itu, Pemkot tidak memiliki peta kontigensi terkait penanggulangan kebakaran di TPA Rawa Kucing.
“Dikarenakan keterbatasan personel dan peralatan,” jelasnya.
Adapun dampak kebakaran, kata Andri, sudah membahayakan warga, baik dari segi keselamatan maupun kesehatan. (Wan)