Tuesday , November 26 2024

Mendikbud Nadiem: Syarat Jabat Kepsek Harus Ikut Program Guru Penggerak

Mendikbud Nadiem: Syarat Jabat Kepsek Harus Ikut Program Guru Penggerak
Menurut Nadiem, siapa pun guru yang tergabung dalam program tersebut berkesempatan untuk menjadi kepala sekolah.
x

FAKTAMEDIA.ID, Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, Program Guru Penggerak akan jadi syarat untuk menjadi kepala sekolah.

Menurut Nadiem, siapa pun guru yang tergabung dalam program tersebut berkesempatan untuk menjadi kepala sekolah.

“Ke depan, kalau mau punya karier sebagai kepala sekolah, tentu harus melewati program Guru Penggerak karena ini bukan cuma program penguatan, tapi juga kepemimpinan,” kata Nadiem dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (15/2).

Baca juga: Ketahanan Pangan dan Pertanian, Jokowi Resmikan Bendungan Tukul di Pacitan

Program Guru Penggerak sendiri dirancang untuk memberikan pembekalan kompetensi kepada para guru mulai jenjang TK/PAUD hingga SMA. Melalui Program Guru Penggerak diharapkan dapat menyiapkan pemimpin pembelajaran masa depan.

Untuk angkatan pertama, program ini hanya melibatkan 2.800 orang guru. Nadiem memastikan kuota program Guru Penggerak akan ditambah seiring dengan tingginya minat para guru.

“Sebenarnya, melalui Program Guru Penggerak Kemendikbud bukannya mau mengajari menjadi guru. Semua guru yang baik tahu bahwa ada yang tidak beres dengan cara kita mengajar. Padahal insting guru itu sudah benar. Jadi tugas Kemdikbud adalah memerdekakan insting itu,” ucap Nadiem.

Baca juga: Sasaran Vaksinasi Tahap 2: Petugas Pelayanan Publik hingga Pedagang Pasar

Lebih lanjut, Nadiem berharap Program Guru Penggerak dapat menginspirasi guru dan orang tua murid di rumah untuk mengubah paradigma belajar.

“Guru penggerak harus mengajak guru lain untuk mengubah paradigma mengajar. Setelah berbagi kepada sesama guru, harus disebarkan juga ke orang tua,” tuturnya.

Jadwal pelatihan guru penggerak sendiri telah dimulai sejak 5 Oktober tahun lalu dan dijadwalkan hingga 31 Agustus mendatang. (red)