FAKTAMEDIA.id – Anggota DPRD Kota Tangerang Imam Buhori mengapresiasi adanya program pelayanan “drive thru” untuk pengambilan dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang.
Menurutnya, layanan itu memberikan akses kemudahan bagi masyarakat dalam proses pengambilan dokumen urusan administrasi di Kota Tangerang.
“Pelayanan inovatif ini dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat karena mampu melayani pengambilan dokumen tanpa harus turun dari kendaraan, sehingga proses pengambilan dokumen dapat berjalan secara lebih menghemat waktu,” ujar Imam Buhori kepada wartawan, Rabu (6/12/2023).
Untuk itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang ini mengajak seluruh warga Kota Tangerang bisa memanfaatkan pelayanan yang memudahkan ini.
Sebelumnya, Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Irman Pujahendra mengungkapkan pelayanan pengambilan dokumen secara drive thru ini telah berjalan sejak tahun kemarin.
Mekanisme pelayanan drive thru yakni, diharuskan mengajukan permohonan dokumen terlebih dahulu melalui Super Apps Tangerang LIVE atau https://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id Setelah permohonan selesai diajukan, dilanjutkan dengan memilih fitur drive thru sebagai lokasi pengambilan.
“Setelahnya, langsung datang ke lokasi karena telah disediakan petugas yang selalu stand by di jam operasional kerja,” lanjutnya
Sementara ini, pelayanan drive thru ini hanya bisa dilakukan di Kantor Disdukcapil Kota Tangerang yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan II, Babakan, Kota Tangerang. Kedepannya, pelayanan drive thru ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat Kota Tangerang. (Sf)