FAKTAMEDIA.id – Pemerintah KAbupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang menggagas klinik dan ruang pengaduan untuk mencegah kekerasan perempuan dan anak.
DPPPA menyediakan Klinik Bersama Peduli Lindungan Perempuan dan Anak Dari Kekerasan (Berpelukan) dan Link Pengaduan 24 jam dengan sistem yang mudah diakses beroperasi.
- BACA JUGA:
Pemkot Tangsel Komitmen Ciptakan Kota Inklusif bagi Masyarakat
Tingginya angka kasus yang terjadi, diharapkan inovasi ini dapat memudahkan korban/pelapor untuk mengajukan pengaduan kekerasan yang dialami.
“Dengan adanya Klinik Berpelukan serta link pengaduan, memudahkan kami untuk mendeteksi dan menanggapi kasus kekerasan secara cepat dan efektif,” ungkap, Yatemi Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Khusus Anak, Jumat (06/11/2024).
- BACA JUGA:
Pemkot Pastikan Penebangan di Irigasi Sipon Tidak Melanggar
Yatemi menegaskan, dengan adanya inovasi ini juga dapat mencegah kekerasan terjadi secara berulang dan membangun sistem yang responsif dan berkeadilan terhadap kebutuhan korban.
“Semoga inovasi ini memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat dalam pengaduan kasus kekerasan yg dialami serta tepat sasaran demi menekan angka kekerasan demi menghilangkan trauma yang terjadi,” tutup dia. (red)