Friday , November 22 2024

Pemkab Tangerang Gelar Sosialisasi Juknis Rumah Layak Huni

Pemkab Tangerang Gelar Sosialisasi Juknis Rumah Layak Huni
Pemkab Tangerang Gelar Sosialisasi Juknis Rumah Layak Huni

FAKTAMEDIA.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Habitat For Humanity Indonesia dan Catholic Relief Service menggelar sosialisasi dan lokakarya Juknis Rumah Layak Huni di Ballroom Hotel Lemo, Kabupaten Tangerang, Rabu (18/10/2023). 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang, Ujang Sudiartono menjelaskan, sosialisasi ini memberikan pemahaman terkait petunjuk teknis pembangunan rumah layak huni kepada semua pemangku kepentingan khususnya bagi kepala desa.

Sosialisasi ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang mengentaskan pemukiman kumuh atau tidak layak huni.

“Sosialisasi ini merupakan suatu hal yang sangat penting, mengingat melalui sosialisasi ini juga dapat memberikan panduan dan pemahaman kepada para kepala desa berkaitan dengan juknis pembangunan rumah tidak layak huni sebagaimana yang telah diatur oleh Peraturan Bupati Tangerang Nomor 92 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Penyusun Rumah Layak Huni,” ucapnya.

BACA JUGA: Terima FKUB, Pj Bupati: Kerukunan Jadi Pilar Utama Demokrasi

Ia menyampaikan, saat ini Pemerintah Kabupaten Tangerang juga telah melibatkan beberapa lembaga baik pemerintah, non-pemerintah serta masyarakat secara mandiri dalam upaya mendukung penyediaan rumah layak huni di Kanupaten Tangerang. 

Ia berharap kepada para peserta yang hadir agar memahami isi dan petunjuk teknis pembangunan rumah layak huni. Mereka diharapkan dapat mengaplikasikannya secara efektif dan sesuai konteks yang telah ditetapkan.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat mempermudah dalam memberikan informasi terkait teknis pembangunan rumah tidak layak huni. Kami juga berharap peserta yang hadir baik itu dari unsur pemerintah, lembaga dan masyarakat dapat semakin mengerti dan dapat lebih aktif dalam perencanaan pembangunan rumah layak huni, sehingga nantinya dapat memberikan dampak yang positif dan dapat mengurangi angka backlog kebutuhan rumah di wilayah Kabupaten Tangerang”. ujarnya.

Sementara itu, Direktur Nasional Habitat for Humanity Indonesia, Susanto mengatakan pihaknya siap mendukung upaya Pemkab Tangerang dalam mengentaskan persoalan rumah tidak layak huni di Kabupaten Tangerang. 

BACA JUGA: Program Maklor TP PKK Kecamatan Periuk Sukses Turunkan Stunting

Mengingat, diperlukannya sinergi antara pemerintah dan lembaga kemanusiaan serta masyarakat dalam menuntaskan permasalah hunian tidak layak huni.

“Kami sangat mendukung upaya Pemkab Tangerang dalam usaha penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah. Maka dari itu kami juga terlibat dalam penyusunan juknis ini, dan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam mendukung percepatan penyediaan rumah layak huni di Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Sebagai informasi, Habitat for Humanity Indonesia (Habitat Indonesia) merupakan lembaga non-profit yang memiliki tujuan untuk membantu masyarakat miskin di Indonesia terutama di daerah yang dikategorikan sebagai area kumuh, miskin dan terpencil. 

Habitat for Humanity Indonesia membantu keluarga berpenghasilan rendah dengan membangun rumah layak huni, memperbaiki rumah di bawah standar kelayakan, dan menciptakan wilayah pemukiman atau perumahan yang sederhana dan terjangkau bagi keluarga yang membutuhkan. (red)