Friday , November 22 2024

Pemkot Tangerang Gratiskan 14 Antigen Vaksin di Puskesmas

Pemkot Tangerang Gratiskan 14 Antigen Vaksin di Puskesmas
Pemkot Tangerang Gratiskan 14 Antigen Vaksin di Puskesmas

FAKTAMEDIA.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah melakukan penambahan jumlah imunisasi rutin wajib di Indonesia, dari 11 antigen vaksin menjadi 14 antigen vaksin.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pun menggratiskan biaya untuk masyarakat Kota Tangerang mendapatkan vaksin tersebut.

Hal tersebut, sesuai dengan program Kementerian Kesehatan untuk pemenuhan imunisasi rutin pada anak.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni mengungkapkan sangat penting bagi seorang anak mendapatkan imunisasi yang lengkap. Pemberian imunisasi wajib dilakukan sejak anak dilahirkan hingga usia sekolah.

BACA JUGA: Peringatan HGN, Pemkot Tangerang Lakukan Pencegahan Stunting

“Ini merupakan investasi masa depan yang dapat menekan dan mencegah penyakit yang menyebabkan kematian. Dengan itu, ayo seluruh orangtua di Kota Tangerang, bawa anak-anak tercintanya ke posyandu atau puskesmas di Kota Tangerang untuk mendapatkan vaksinasi lengkap secara gratis,” ungkap dr. Dini, Senin (29/1/24).

Ia pun menjelaskan. Bayi usia kurang 12 bulan harus mendapatkan sembilan antigen vaksin. Yakni, hepatitis B, BCG, Polio Tetes (OPV), Polio Suntik (IPV), DPT-HB-Hib, PCV, Rotavirus, Campak Rubela dan JE.

BACA JUGA: KPU Kota Tangerang Lantik 3.157 KPPS Kecamatan Tangerang

Sedangkan Baduta yakni 12-18 bulan harus mendapatkan antigen vaksin PCV, DPT-HB-Hib dan Campak rubela. Serta, anak usia Sekolah Dasar (SD) harus mendapat antigen vaksin DT, Campak Rubela, Td dan HPV.

“Jika dalam proses imnisasi 14 antigen vaksin tersebut terjadi pungutan atau bayaran. Orangtua diimbau untuk segera melaporkan ke Halo Kemenkes di 1500-567. Bisa juga ke layanan Pemkot Tangerang melalui aplikasi Tangerang LIVE pada menu LAKSA,” tegasnya. (red)