Tuesday , October 8 2024

Pemkot Tangerang Resmikan Operasional BRT dan Pembayaran Non Tunai

Pemkot Tangerang Resmikan Operasional BRT dan Pembayaran Non Tunai

FAKTAMEDIA.ID, Tangerang – Dalam rangka memberikan kenyamanan, kemudahan masyarakat bertransportasi, Pemerintah Kota Tangerang melaunching Bus Rapid Transit (BRT) Kota Tangerang koridor 4 dengan jumlah 9 unit bus yang dioperasionalkan.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah didampingi Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman, dan Kepala Dishub Kota Tangerang Wahyudi Iskandar, secara resmi melaunchingnya.

Pemkot Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melaunching smart card dan sistem pembayaran non tunai PKB dan BRT serta peningkatan akreditasi pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor UPT Pengujian Kendaraan, Kecamatan Batuceper, Rabu (19/2/2020).

Sosialisasi terkait pembayaran non-tunai tersebut, setidaknya sudah disosialisasikan selama hampir satu tahun. Seirama dengan dengan konteks smart city di Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah menjelaskan, Dishub Kota Tangerang telah resmi menerapkan sistem pembayaran non-tunai di tiga koridor BRT yang ada Kota Tangerang.

“Dengan diterapkannya sistem transaksi non-tunai tersebut, kami berharap masyarakat bisa lebih nyaman saat menggunakan jasa transportasi umum di Kota Tangerang,” kata Arief.

Ia berharap, masyarakat bisa membiasakan diri menggunakan tyransaksi non-tunai untuk membayar BRT.

“Jadi warga dapat memilih jenis aplikasi pembayaran online tersebut,” tutur Arief.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar menerangkan, pihaknya telah bekerja sama dengan tujuh pengembang aplikasi online dalam hal pembayaran BRT. Diantaranya Gopay, OVO, Dana, Link Aja, t-money, Sakuku dan Go Mobile.

“Meski saat ini kami masih memberikan fleksibilitas bagi masyarakat yang melakukan pembayaran secara tunai, tapi kami terus mendorong agar para pengguna jasa transportasi massal ini memanfaatkan aplikasi yang ada,” ujarnya.  

Saat ini tambah Wahyudi, ia telah menugaskan para pengawas untuk terjun ke lapangan dan menyampaikan pesan kepada masyarakat. Terkait pembayaran BRT yang kini sudah menggunakan sistem aplikasi.

“Tujuannya supaya masyarakat terbiasa melakukan transaski pembayaran non-tunai. Dan kami rasa masa sosialisasi yang kami lakukan sudah cukup panjang,” jelas Wahyudi.

Ia juga berpesan kepada masyarakat, agar tidak usah membayar jasa BRT bila kedapatan petugas tidak memberikan struk.

“Kalau mau komplen karena tidak dikasih struk, silakan tujukan langsung ke kami,” tegas Wahyudi.

Ketegasan tersebut menurutnya perlu dilakukan, dalam upaya mengamankan masa sosialisasi yang selama ini dijalankan.

“Ini juga bertujuan untuk mencegah terjadi kebocoran Pendapatahn Asli Daerah (PAD) dan hal lain yang tidak diinginkan,” imbuhnya.

Ia berharap, masyarakat menyadari dan terbiasa menggunakan aplikasi non-tunai sebagai alat pembayaran saat menggunakan jasa angkutan umum BRT bertarif Rp2 ribu tersebut.

“Sekarang kan masyarakat sudah terbiasa menggunakan handphone dan memakai aplikasi di dalamnya. Contohnya saat memesan Grab. Jadi bisa memanfaatkan aplikasi OVO untuk bertransaksi saat naik BRT,” terang Wahyudi.

Sedangkan Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Tangerang, Bambang Dewanto memaparkan, saat ini tiga koridor BRT telah memberlakukan sistem pembayaran non-tunai.

Masing-masing koridor I jurusan Terminal Poris – Jatake, Koridor II jurusan Perumnas – Terminal Poris dan koridor III jurusan CBD Ciledug – Tangcity.

“Kami menyediakan lima stiker barcode dan satu unit  mesin Electronic Data Capture (EDC) untuk mencetak struk di setiap armada BRT. Tunjuannya untuk memudahkan penumpang saat bertransaksi,” jelasnya.  

Kemudahan tersebut menurut Bambang, tentu saja sangat bermanfaat. Khususnya saat menghadapi masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kini sedang diterapkan. (red)